Aceh Timur, BARANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Agama melalui Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Kankemenag Aceh Timur melalui Seksi PAI melaksanakan sosialisasi penguatan Program Tuntas Baca Tulis Al Qur’an (TBTQ).
Persiapan Ujian Sekolah (US) Pendidikan Agama Islam Tahun Pelajaran 2022/2023 dan pemetaan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam, di Aula Kantor Kemenag Aceh Timur, Kamis (2/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kabid PAI Dr H Muntasyir MA mengatakan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Standar Isi, diuraikan bahwa ruang lingkup PAI di antaranya adalah Al Qur’an.
“Dengan demikian, kita berkewajiban membekali para siswa dengan kemampuan baca tulis Al Qur’an yang memadai,” jelasnya
Lebih lanjut ia mengatakan rekap data TBTQ Pada sekolah umum Provinsi Aceh Tahun 2022 untuk Jenjang SD jumlah murid nya mencapai 407,220 untuk jenjang SMP sebayak 159,282 sedangkan untuk jenjang SMA/SMK terdapat sebayak 152,284 siswa dan siswi.
Selanjutnya Kabid PAI yang pernah menjadi Kepala Madrasah ini mengatakan, adapun data siswa yang belum tuntas BTQ untuk jenjang SD sebanyak 28,72 %, jenjang SMP 15,69 % dan untuk jenjang SMA/SMK sebanyak 12,32 %.
“Dengan total rata-rata yang belum tuntas baca Al-Quran sebanyak 18,98 %,” kata Kabid PAI, juga sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.
Dalam kesempatan yang sama Kasi PAI Kemenag Aceh Timur Faisal SAg mengatakan, usai pelaksanaan sosialisasi penguatan Program Tuntas Baca Tulis Al Qur’an (TBTQ) ini, dilanjutkan dengan sosialisasi persiapan Ujian Sekolah (US) Pendidikan Agama Islam Tahun Pelajaran 2022/2023.
“Dan agenda terakhir pemetaan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam,” dan Faisal.
Selanjutnya Faisal meyebutkan untuk ujian sekolah mapel Pendidikan agama Islam dan budi pekerti pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK nantinya harus merujuk pada Keputusan Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Terakhir Faisal mengatakan terkait sosialisasi Kegiatan pemetaan Guru PAI ini dalam rangka memberikan pencerahan terkait pendidikan profesi guru. Nanti akhirnya adalah pada pemenuhan hak guru berupa tunjangan sertifikasi. (IP)