ACEH TENGGARA , BARANEWS | Pengelolaan.anggaran keuangan Dana Desa (DD) (Kute) Kokhtan Jaya, kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diduga syarat masalah dan patut dicurigai. Pasalnya informasi yang didapat bahwa sistem pengelolaan keuangan desa tersebut menurut masyarakat setempat tidak ada keterbukaan dan tidak transparan.
Padahal seharusnya setiap penggunaan dana harus efektif dan efisien serta akuntabel.
Sebab banyak item kegiatan yang bersumber dana Kute tidak sesuai dengan harapan masyarakat, seperti kegiatan pengelola anggaran dana ketahanan pangan tahun 2022-2023 , kemudian muda mudi, dana kebutuhan layanan Posyandu, dana HUT RI dan sejumlah item kegiatan lainnya. Kata masyarakat kepada awak media Kamis 21 Desember 2023.
Sedangkan jumlah anggaran dana desa sejak tahun 2022-2023 nominalnya mencapai ratusan rupiah setiap tahun.
Maka tidak terbukanya sistem pengelolaan keuangan itu, memang sudah selayaknya aparat penegak hukum (APH) kepolisian maupun kejaksaan setempat untuk mengurut seluruh item penggunaan dana desa dua tahun terakhir ini. Imbuhnya warga lainnya.
Kemudian pada sisi lain, banyak kegiatan maupun pekerjaan baik proyek fisik desa maupun non fisik, dikerjakan langsung oleh pihak oknum kepala desa itu dengan memanfaatkan orang lain.
Hal tersebut sambung warga lainnya, pihak oknum kepala desa, diduga hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja.
Dana desa tersebut hanya memperkaya diri sendiri dengan cara sistem keuangan yang tidak benar. Sehingga sistem pengelolaan masyarakat tidak dilibatkan maupun mengetahui sistem pengelolaan keuangan Desa. Bahkan Menurut warga disana mereka dikelabui dalam mengelola keuangan dana desa tidak transparan kepada warga setempat.
Sedangkan didalam dokumen SPJ keuangan dana desa, seolah olah semua kegiatan dijalankan dengan baik dan benar. Akan tetapi tidak seperti itu. Kita juga meminta kepada pihak aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk bisa melakukan audit investigasi terhadap semua item progres pekerjaan proyek desa yang telah usai dikerjakan. Jika hal tersebut dilakukan, maka jelas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa bisa terlihat.
Karena seharusnya anggaran dana desa yang setiap tahun digelontorkan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat, untuk mensejahterakan masyarakat desa melalui program yang menyentuh masyarakat dan ekonomi kreatif, bukan malah sebaliknya untuk memperkaya kelompok dan golongan tertentu. Tegas warga.
Untuk itu sekali lagi kita minta kepada pihak aparat penegak hukum, untuk secepatnya bisa mengusut tuntas realisasi anggaran dana desa, kami, jika terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaan, maka pihak hukum dapat melakukan penyidikan. Supaya mereka yang bermain dalam anggaran dana desa tersebut mendapat efek zera.
Oleh karena itu sampai berita ini belum di terbitkan, pihak media berupaya untuk melakukan konfirmasi terkait kasus dana desa ini, tapi kepala desa tersebut tidak menjawab. (Hidayat/Zulkifli,S.Kom)