Pemerintah Aceh Peringkat 1 Nasional Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Kategori Provinsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 02:49 WIB

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Pemerintah Aceh meraih penghargaan terbaik 1 tingkat nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

Informasi dari penyelenggara, Pemerintah Aceh meraih nilai 98,37 yang merupakan nilai tertinggi untuk kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan kualifikasi Informatif.

Di bawah Pemerintah Aceh adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 96,77 dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai 96,05.

Adapun Pemerintah Provinsi yang mendapatkan kualifikasi informatif tahun 2023 ini berjumlah 15 Provinsi antara lain Yogyakarta, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Barat.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki usai diumumkan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (19/12/2023).

Anugerah ini diberikan setelah dilakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

Pemerintah Aceh telah menerima anugerah keterbukaan informasi publik ini selama 11 tahun berturut-turut masuk dalam nominasi nasional. Keberhasilan ini merupakan hasil dari konsistensi Pemerintah Aceh dalam menerapkan Keterbukaan Informasi Publik.

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang diperoleh dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Anugerah yang diraih merupakan representasi dari dedikasi, kerja keras serta komitmen Pemerintah Aceh.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Marwan Nusuf menyambut gembira hasil positif ini di tahun 2023.

Baca Juga :  Pangdam IM menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh.

Keberhasilan tersebut merupakan komitmen semua pihak dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Aceh. Pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari pimpinan Pemerintah Aceh, SKPA dan juga kolaborasi dengan berbagai pihak/stakeholders lainnya tidak terkecuali Tim PPID Utama Pemerintah Aceh.

“Alhamdulillah ini prestasi tertinggi yang diperoleh. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi antar-lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat yang telah bekerja dengan tidak mengenal lelah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terbuka. Kami menyadari masih banyak hal-hal yang perlu dioptimalkan ke depan sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Aceh,” sebutnya.

Dalam acara itu turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi, Komisioner Komisi Informasi Aceh Muhammad Hamzah, Plh PPID Utama Aceh Safrizal AR dan tim PPID Pemerintah Aceh.

Kegiatan tahunan ini dilaksanakan oleh KI Pusat berdasarkan amanat Pasal 23 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KI Pusat merupakan lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang tersebut dan menetapkan petunjuk teknis tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Implementasi dari petunjuk itu selanjutnya dilakukan pemantauan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan kepada 372 Badan Publik yang terdaftar terdiri dari Kementerian, Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Rakornas Pimpinan Menko Polhukam

Dalam monev ini telah diatur parameter penilaian yang meliputi 6 aspek yaitu sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi. Tahapan yang dinilai berupa pengisian kuesioner evaluasi diri dengan bobot nilai 80% dan presentasi dengan bobot nilai 20%.

Tahapan penilaian diawali dengan pengisian kuesioner evaluasi diri menggunakan aplikasi Monev Elektronik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dengan alamat di https://e-monev.komisiinformasi.go.id/. KI Pusat sesuai tingkatannya melakukan penilaian terhadap kuesioner evaluasi diri meliputi verifi­kasi data untuk memeriksa kebenaran, kesesuaian, kelengkapan dan konsistensi jawaban. Pada tahapan ini, setelah pengisian kuesioner, Pemerintah Aceh mendapat nilai 100. Usai diverifikasi, Pemerintah Aceh mendapat skor 98,5.

Pemerintah Aceh memperoleh nilai passing grade atau memenuhi kuota tertentu berdasarkan keputusan KI Pusat untuk mengikuti tahapan presentasi yang merupakan sesi akhir dari penilaian monev. Pj Gubernur yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Aceh memaparkan langsung Inovasi dan Strategi dalam Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Aceh di hadapan Tim Penilai di Jakarta pada Selasa (28/11/2023).

Usai tahapan presentasi, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro melakukan visitasi ke Sekretariat PPID Utama, Selasa (5/12/2023). KI Pusat melakukan visitasi terhadap Badan Publik dengan nilai terbaik dari seluruh kategori untuk mengklari­kasi, memvalidasi serta mengkon­firmasi terhadap aspek-aspek, penilaian dalam kuesioner, uji petik inovasi, pemeriksaan dokumen dan hal-hal yang belum tergambarkan dalam tahapan presentasi.

(IP)

Berita Terkait

Kali Ini Srikandi Cantik : Cafe Burjumpe di Penuhi Pendukung Gaesss
AKBP Agus Bahari Pimpin Apel Sertijab di Polres Dairi
AMAN JARUM Satukan Gayo Serumpun buka akses lesten gayo lues – Polo tige Aceh Temiang
Jerry Massie : Pemerintahan Prabowo Sebaiknya tak Perlu Pakai Influencer dan Buzzer
Tokoh LSM, Paparkan Kinerja Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni
Usai Peresmian, Presiden Joko Widodo Temui Bara JP Sumut Di Bandara Kualanamu Deli Serdang
DPRK Anggota Partai Golkar Gayo Lues Silaturrahmi di Desa Agusen
PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:56 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Komsos Dengan Warga Binaan di Desa Pulo Gelime

Selasa, 8 Oktober 2024 - 02:07 WIB

Perangkat Desa Memihak di Pilkada Gayo Lues Dinilai Berpotensi Menyalahgunakan Wewenang

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Ketua LSM FMPK Gayo Lues Laporkan Perangkat Desa Mendukung Salah Satu Paslon Ke Panwaslih Kabupaten

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Babinsa Koramil 05/ Pining Bantu Warga Binaan Bangun Rumah

Minggu, 6 Oktober 2024 - 23:46 WIB

Syamsul Bahri Maestro Saman Gayo Lues Sesalkan Hilangnya Dewan Kesenian Aceh

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:27 WIB

Ketua Tim Srikandi GAESSS Kabupaten Kukuhkan 200 An Pengurus Srikandi Kabupaten

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:17 WIB

Kali Ini Srikandi Cantik : Cafe Burjumpe di Penuhi Pendukung Gaesss

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Silaturahmi Dengan Pengrajin Besi di Desa Binaannya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pembayaran Tulah Kute Akan Dibayarkan Untuk Juni

Selasa, 8 Okt 2024 - 12:59 WIB