Pelapor Apresiasi Penyidikan Laporan Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 01:40 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Salah satu pihak pelapor dugaan kebocoran dokumen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengapresiasi laporannya di Polda Metro Jaya yang saat ini sudah di tahap penyidikan.

“Saya selaku pelapor memberikan apresiasi kepada jajaran penyidik yang bekerja profesional,” ujar Kurniawan Adi Nugroho, perwakilan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).

Kurniawan menilai dalam proses penegakan hukum di Polda Metro Jaya berbeda dengan proses yang ada di KPK yang ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada kewenangan penyidik yang tidak dimiliki Dewas, misalnya menyita barang bukti. Penyidik tidak butuh persetujuan pemilik barang, yang dibutuhkan hanya ijin pengadilan. Ini berbeda dengan Dewas, saat pemilik hp tidak mau menyerahkan hpnya, maka Dewas tidak bisa memaksa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kurniawan mengatakan Dewas KPK hanya mengurus perihal keetisan seseorang, sementara yang ditangani Polda Metro adalah tindak pidana.

“Jadi, putusan Dewas seharusnya tidak menjadi dasar untuk penyidik menghentikan penyidikan,” katanya.

Sehingga saat ini seluruh pihak perlu menunggu tindak lanjut dari penyidik dalam menentukan terlapor atau tersangka dalam kasus kebocoran dokumen tersebut.

“Publik menunggu siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa itu,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya
Temukan Sejumlah Kejanggalan, Telkomsel Tak Kunjung Respon Konfirmasi CERI
Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan
Presiden Disarankan Non Aktifkan Erick Tohir Sebagai Menteri BUMN
Dirdik Jampidsus Bungkam Ditanya Berbagai Kejanggalan Perkara Tata Kelola Impor Minyak Pertamina

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:17 WIB

Koordinator Taman Ramadhan : Aksi Bagi Takjil Upaya Tanamkan Nilai Kebaikan Sejak Usia Dini

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Soal Banjir Trumon, Bupati Aceh Selatan : Kita Akan Segera Lakukan Penanganan Awal Pasca Idul Fitri

Senin, 24 Maret 2025 - 02:15 WIB

Program 100 Hari Kerja, Pemkab Aceh Selatan Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:08 WIB

Program 100 Hari Kerja, Bupati Aceh Selatan Santuni Anak Yatim di Setiap Kecamatan

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:54 WIB

Kesalahan Tata Kelola Keuangan Salah Satu Penyebab Utama Defisit Aceh Selatan Tahun 2023-2024

Minggu, 9 Maret 2025 - 23:52 WIB

Pembentukan Holding BUMD Dinilai sebagai Wacana Brilian Bupati Aceh Selatan H Mirwan, Ini Saran GerPALA

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:19 WIB

Kinerja BUMD Aceh Selatan Dinilai Terlalu Lambat Loading

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:21 WIB

Komit Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Aceh Selatan Jumpai Menko Pangan

Berita Terbaru