Partai GOLKAR Diprediksi Raih kursi DPRA Dapil Aceh-6 Berdasarkan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pasca Putusan MK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 02:21 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEUREULAK – Hasil informasi yang dikumpulkan dari penghitungan cepat tim kerja dimarkas, menyampaikan bahwa Teuku Oktaranda kandidat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dapil Aceh 6 Partai Golkar berpeluang besar raih kursi.

Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur Ir. Kasad menyambut baik keputusan MK, dan mewanti-wanti kepada semua pihak yang berpatisipasi untuk mengawal agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik.

Sekretaris Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Prov. Aceh M. Iqbal DJ, yang bertugas memperkuat para saksi dilapangan sejak PUSS dibuka hingga saat ini, telah memberi sinyal untuk sama-sama kita doakan semoga Teuku Oktaranda dapat kursi, Selasa (9/7/2024).

Ketua Bakumham Golkar Provinsi Aceh Syahrul SH yang juga berada di lapangan mengingatkan para tim kerja agar tidak lengah, kawal terus dengan sistematis setiap suara yang bergerak.

Baca Juga :  8 Kabupaten Masuk 8 Besar Cabor Bola Kaki

Semua harus bekerja keras (work hard) agar kursi golkar atas nama Teuku Oktaranda yang sudah bisa diprediksi, hasil putusan sengketa pileg 2024 oleh Mahkamah Konstusi (MK) tidak cedera lagi, harap Iqbal.

Kita tidak mau ada lagi kekeliruan baik itu disengaja maupun tidak sengaja sehingga berakibat merugikan kepada caleg yang kita perjuangkan, tegas Iqbal lagi.

PSSU hari ini masih berjalan di tingkat kecamatan yang dipusatkan dibeberapa lokasi antaranya kantor KIP Aceh Timur, Kantor Perhubungan dan Pendopo Peureulak, dan kemudian akan dilanjutkan ditingkat kabupaten hingga seterusnya tingkat provinsi.

Kepada pihak penyelenggara baik itu KPU atau KIP dan PANWASLIH agar pelaksanaan PUSS ini dapat dijalankan sesuai aturan berlaku yaitu Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 767 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum Tahun 2024, sehingga tidak terjadi kekeliruan dan hasilnya pun jujur dan adil.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Timur Ungkap Pelaku Jarimah Pelecehan Seksual Dan Pemerkosaan Terhadap Anak

“Kita tidak mau ada lagi kekeliruan baik itu disengaja maupun tidak, yang dilakukan oleh pihak manapun, sehingga berakibat fatal, kita menginginkan proses demokrasi ini berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pihak yang dirugikan,” tutur Iqbal.

Dan Partai Golkar juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengawal dan memberikan rasa aman dalam proses penghitungan ulang ini, sehingga semua pihak terasa aman dan nyaman, pungkas Sekretaris BSNPG Provinsi Aceh.

Berita Terkait

Boat Warga Melidi Tenggelam Di Sungai Batu Katak, Abdul Wahab Selamatkan Diri Dengan Bantuan Warga
Turnamen sepakbola Liga Apayuh Segera Digelar Di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur
Sekjen PW FRN Aceh Apresiasi Polres Aceh Timur Dalam Mengawal Pilkada 2024
Puluhan BUMDes Indra Makmu Mangkrak Milyaran Rupiah Modal Diduga Raib Entah Kemana.
Paslon Bupati Sulaiman – Abdul Hamid SAH Menang dari Data Masuk 98%
Ketua Ormas LAKI Aceh Timur Beharap Kepada Pihak APH Menanggapi Isu Yang Beredar Dugaan Sering Terjadi KKN Dalam Kegiatan Pelatihan
Ketua KIP Aceh Timur, Bungkam Terkait Dugaan Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK
Asrul menjadi Narsum Memotivasi Siswa Di SMA Darul Ihsan”

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:27 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Gelar Temu Karya, Ini Agendanya

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:04 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Cek Kendaraan Pribadi Milik Seluruh Prajurit

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:01 WIB

47 Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Reserse Polri ke77

Sabtu, 30 November 2024 - 17:13 WIB

Berkah Berbagi Jum’at Bahagia

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:51 WIB

DT Peduli Aceh Kolaborasi Jum’at Berbagi Bersama Wadah Inspirasi Berbagi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:53 WIB

Diduga Ada Persekongkolan Jahat Hendak Hilangkan Jati Diri Samudra Pasai ?

Rabu, 18 September 2024 - 00:36 WIB

Majelis Manajemen Qalbu Sukses Digelar di Desa Meurboe Lama

Selasa, 17 September 2024 - 23:51 WIB

Angin Kencang Merusakkan Rumah dan Kios di Kecamatan Dewantara Aceh Utara

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu

Rabu, 11 Des 2024 - 01:19 WIB