Gayo Lues, Baranews | Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terkesan tidak serius menangani gas bersubsidi 3 kg yang bebas masuk dari Kabupaten Aceh Tenggara, walaupun yang membawa gas tersebut tanpa memiliki dokumen lengkap, sehingga di Pos perbatasan Umah Buner yang dijaga ekstra ketat oleh Kepolisian tetap juga gas tersebut masuk ke Gayo Lues.
Gas elpiji yang masuk ke Gayo Lues bukan saja dibawa oleh Agen Resmi seperti PT Gas Wahyu Mulyo, PT Rudini Jaya akan tetapi bebas masuk dibawa dengan kendaraan L300, menurut informasi yang dapat dipercaya di Aceh Tenggara gas elpiji bersubsidi ditebus lebih murah jika dibandingkan dengan penebusan gas elpiji dari agen di Gayo Lues.
Kami selaku Pangkalan Gas Elpiji dirugikan karena siapa pun boleh belanja gas elpiji 3 kg yang bersubsidi ke Aceh Tenggara tanpa harus mengurus ijin resmi dari instansi terkait di Kabupaten Gayo Lues,” Sebut Patimah Sam Minggu (27/11/2022)
Ia berharap kepada Pj Bupati Gayo Lues Ir Rasyidin Porang dan Kapolres agar menindak siapa saja mempermainkan barang bersubsidi seperti gas elpiji 3 kg saat ini bebas masuk ke pengencer tanpa ada ijin dari Pemerintah dan instansi terkait.
Kepala Dinas Perjinan Gayo Lues Abdul Karim melalui pesa WhatsApp nya akan memanggil pangkalan resmi dalam Minggu ini,” balasnya singkat
(Tim)