HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Oknum BPK Kutacane Lama Diduga Meminta imbalan dari PJ kades

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 17:34 WIB

502,067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acehtengara,baranewsaceh.co- Di duga meminta imbalan yang dilakukan Oknum Ketua BPK terhadab Pj Kades Kutacane Lama, dengan dalih tertentu itu jelas menyalahi aturan tegas Abdul Kariman S,Pd MM, Inspektur, Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.

Terkait dengan adanya dugaan meminta imbalan sejumlah uang yang dilakukan oleh Oknum BPK Kutacane Lama terhadap Pj Kepala Desa untuk memuluskan penarikan dana desa tahap pertama tahun anggaran 2023,

Senen 29 Mei 2023 di Ruangan Kerjanya Abd Kariman Inspetur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara mengatakan pada Tim LSM PERKARA, yang turut didampingi Wartawan, Inspektur mengatakan perlakuan Oknum Ketua BPK tersebut telah menyalahi aturan dan apabila ada yang melapor dengan membawa alat bukti maka kita akan tindak lanjuti, ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izharuddin yang akrap dipanggil Is, Ketua Lsm Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( Lsm PERKARA ) menjelaskan pada awak media yang mana hal tersebut suatu perbuatan tercela dan menyalahgunakan wewenang jabatan, dengan modus tertentu melakukan meminta imbalan terhadap Pj Kades dengan menggunakan Kwetansi.

Karena Sabtu 27 Mei 2023, Pj Kades telah membeberkan kronologis oknum BPK yang Meminta sejumlah uang dengan modus memuluskan pencairan dana desa tahap pertama, sementara waktu dana desa kutacane lama cair setelah lebaran, dapat dikatakan telah terlambat, sedangkan desa yang lain yang ada di kabupaten acehtenggara telah mencairkan dana tahap ke dua.

Ironisnya lagi Pj kades telah dilaporkan oknum BPK ke Inspektorat Aceh Tenggara, tentang anggaran dana desa tahun 2022 bahkan Pj Kades telah mengembalikan ke Kas Desa temuan tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) hasil audit Irban III, ungkapnya

Akan tetapi oknum BPK masih tega menerima imbalan tersebut, seharusnya BPK menjalankan tugasnya mengawasi, mengingatkan dan mencegah Pj Kepala Desa dalam mengelola dana desa agar tidak terjadi penyimpangan dan disalah gunakan, malahan Oknum BPK turut merongrong dana desa tersebut, ungkapnya izharudin
Ady

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan PJU Polres Laksanakan Sholat Jumat Keliling
Perkuat Implementasi Program Prioritas Kapolri, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sosialisasi Commander Wish Bersama Waka Polres
Serap Aspirasi Lewat Reses III 2026, Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Banjir di Bambel
Asap Karhutla Jadi Peringatan Bersama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Kebakaran
Tiga Desa di Aceh Tenggara Gagal Ikut Pilkades Serentak, Persiapan Panitia Dipertanyakan
Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu
Satu Rumah di Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara Ludes Terbakar Dini Hari, Penghuni Selamat
Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C di Sejumlah Desa
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru