Musyawarah Alim Ulama Cerdik Pane Beserta Masyarakat Kampung Lesten, Membuat Kesepakatan Bersama Siap Menjaga Sungai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 01:24 WIB

50907 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews | Musyawarah Alim Ulama Cerdik Pane Beserta Masyarakat Kampung Lesten , Membuat Kesepakatan Bersama Siap Menjaga Sungai, Minggu, 21 Januari  2024.

Apa bila terdapat masyarakat Kampung Lesten  maupun masyarakat kampung lainnya penangkapan ikan menggunakan alat

  1. Lanet Atau Racun
  2. Menyetrum
  3. Bom
  4. Memperdagangkan Anak Ikan

Apabila ini terdapat yang melakukan di tuntut menurut adat Kampung Lesten  dan didenda satu ekor kerbau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut di hadiri oleh Forum Harimau Pining Penjaga Sungai Dan Hutan Babinsa Kampung Lesten  Kepala Desa dan perangkatnya menyampaikan bagi yang gemar menangkap ikan di perairan umum Kampung Lesten  dengan cara menyetrum maupun menggunakan bahan kimia lainnya yang berbahaya ada sanksi dan ancaman pidana yang menanti, untuk itu kami harus melakukan penyuluhan agar masyarakat menangkap ikan tidak menggunakan setrum atau obat  kimia lainnya  agar ikan tidak punah kata babinsa.

Baca Juga :  Hadir Bermanfaat Strong Point Pagi, Wujud Nyata Pelayanan Polsek Kutapanjang Untuk Masyarakat

Akibat penangkapan ikan menggunakan setrum dan lanet itu habitat ikan lokal khas di perairan sungai lesten banyak yang punah.

Baca Juga :  Pilkades di Desa Sepang Dimenangkan Said Juandi

Harimau Pining menyampaikan sesuai UU no 31tahun 2009 tentang perikanan dalam pasal 84 di sebut kan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya di ancam pidana penjara 6 tahun serta denda maksimal 1,2 miliyar terkait hal tersebut jika ada oknum yang kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang di larang oleh pemerintah anggota damramil pining (babinsa) Kampung Lesten  memberikan sanksi tegas maka apabila ada pihak yang melakukan pencurian secara ilegal seperti yang melanggar hukum maka kami akan melakukan tindakan tegas kepada mereka yang melakukan melakukannya. (AMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akhirnya Jalan Menuju Sentra Pertanian Jabo  Ditingkatkan
Kebersamaan Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bersama Warga Dan Pemuda Binaan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja.
Banbinsa Posramil Pantan Cuaca Melaksanakan Kegiatan Komsos Dengan Warga Desa Binaan Agar Selalu Terjalin Silahturahmi Dengan Baik
Personil Koramil 09/Putri Betung Komsos Dengan Polisi Kehutanan
Danramil 08/Blangpegayon Bersama Muspika Hadiri Akreditasi Puskesmas Cinta Maju
50 CJH Kabupaten Gayo Lues Ikuti Manasik Haji

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:06 WIB

Longsor di Jalan Lintas Aceh – Sumut Sebabkan Lalulintas Terhenti, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:56 WIB

Longsor di Jalan Lintas Aceh – Sumut Sebabkan Lalulintas Terhenti, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:49 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Subulussalam Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Buruh

Jumat, 26 April 2024 - 16:57 WIB

Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Terduga Pelaku Judi Online Togel

Kamis, 25 April 2024 - 18:35 WIB

Somasi Tak di Indahkan, CV Lae Singkohor Gugat Pemko Subulussalam ke Pengadilan

Senin, 22 April 2024 - 03:01 WIB

Wujud Kepedulian Terhadap Warganya,H.Affan Alfian Bintang SE Dan Istri Kunjungi RSUD Ibu Dan Anak

Senin, 22 April 2024 - 02:53 WIB

Personel Brimob Aceh Laksanakan Patroli Di Tempat Wisata, Serta Berikan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 17 April 2024 - 19:49 WIB

Kondisi Jalan di Kecamatan Longkib Rusak Parah

Berita Terbaru

GAYO LUES

Akhirnya Jalan Menuju Sentra Pertanian Jabo  Ditingkatkan

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:46 WIB

BANDA ACEH

Aktivis SMUR : Setelah Berdarah Aceh Belum Terarah

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:05 WIB