Musyawarah Alim Ulama Cerdik Pane Beserta Masyarakat Kampung Lesten, Membuat Kesepakatan Bersama Siap Menjaga Sungai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 01:24 WIB

50930 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews | Musyawarah Alim Ulama Cerdik Pane Beserta Masyarakat Kampung Lesten , Membuat Kesepakatan Bersama Siap Menjaga Sungai, Minggu, 21 Januari  2024.

Apa bila terdapat masyarakat Kampung Lesten  maupun masyarakat kampung lainnya penangkapan ikan menggunakan alat

  1. Lanet Atau Racun
  2. Menyetrum
  3. Bom
  4. Memperdagangkan Anak Ikan

Apabila ini terdapat yang melakukan di tuntut menurut adat Kampung Lesten  dan didenda satu ekor kerbau.

Acara tersebut di hadiri oleh Forum Harimau Pining Penjaga Sungai Dan Hutan Babinsa Kampung Lesten  Kepala Desa dan perangkatnya menyampaikan bagi yang gemar menangkap ikan di perairan umum Kampung Lesten  dengan cara menyetrum maupun menggunakan bahan kimia lainnya yang berbahaya ada sanksi dan ancaman pidana yang menanti, untuk itu kami harus melakukan penyuluhan agar masyarakat menangkap ikan tidak menggunakan setrum atau obat  kimia lainnya  agar ikan tidak punah kata babinsa.

Baca Juga :  Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 05/ Pining Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan

Akibat penangkapan ikan menggunakan setrum dan lanet itu habitat ikan lokal khas di perairan sungai lesten banyak yang punah.

Harimau Pining menyampaikan sesuai UU no 31tahun 2009 tentang perikanan dalam pasal 84 di sebut kan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya di ancam pidana penjara 6 tahun serta denda maksimal 1,2 miliyar terkait hal tersebut jika ada oknum yang kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang di larang oleh pemerintah anggota damramil pining (babinsa) Kampung Lesten  memberikan sanksi tegas maka apabila ada pihak yang melakukan pencurian secara ilegal seperti yang melanggar hukum maka kami akan melakukan tindakan tegas kepada mereka yang melakukan melakukannya. (AMJ)

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Qurban Hari Raya Idul Adha 1145 H Tahun 2024 Kepada Insan Pers

Berita Terkait

Said Sani Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Anggota Koramil 08/Blangpegayon Hadiri Acara IHT di SMAN Seribu Bukit
Tim Pemenangan Bacalon Bupati Dan Wakil Bupati GAESSS Kembali Kunjungi Desa Buntul Gading.
DPRK Anggota Partai Golkar Gayo Lues Silaturrahmi di Desa Agusen
Saini Dan Rombongan Kunjungi Desa Kutebukit Blangpegayon
Masyarakat Ingin Pemimpin Loyalitas Tinggi Dan Mampu Menjadi Pelayanan Masyarakat
Babinsa Koramil 04/KP Mendampingi Warga Memanen Padi di Desa Binaannya
Danramil 08/ Blangpegayon Hadiri Jum’at Curhat Yang Diadakan Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 05:32 WIB

Humas PB HUDA Ajak Masyarakat Aceh Shalat Jenazah Tu Sop di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 8 September 2024 - 04:42 WIB

Mualem Berduka Atas Meninggalnya Tu Sop

Sabtu, 7 September 2024 - 22:34 WIB

Majelis Nashihin PAS Aceh Instruksikan Kader Menangkan Aminullah-Isnaini yang Usung Oleh Partai PAS

Sabtu, 7 September 2024 - 16:07 WIB

PW Prima DMI Aceh Ucap Belasungkawa atas Meninggalnya Tusop

Sabtu, 7 September 2024 - 15:57 WIB

Kadis Esdm Apresiasi Langkah Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan di Aceh

Jumat, 6 September 2024 - 14:08 WIB

Safni, Ketua Tim Pemenangan Dek Fadh Center di Banda Aceh

Jumat, 6 September 2024 - 12:38 WIB

Propam Polda Aceh Bagi 250 Kotak Makan Siang Untuk Relawan PON XXI Aceh-Sumut

Jumat, 6 September 2024 - 05:48 WIB

Alumni Dayah Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad di Pilkada Aceh 2024

Berita Terbaru

GAYO LUES

Said Sani Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Minggu, 8 Sep 2024 - 07:14 WIB

JAKARTA

Dek Fad Ikut Melayat dan Hantar Jenazah Tu sop di Jakarta

Minggu, 8 Sep 2024 - 04:54 WIB

BANDA ACEH

Mualem Berduka Atas Meninggalnya Tu Sop

Minggu, 8 Sep 2024 - 04:42 WIB