Jakarta Baranewsaceh.co – Munas Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan se Indonesia sudah berakhir 14/12 di Ancol dengan menghasilkan rekomendasi yang disebut “Resolusi Ancol”
Dalam kegiatan Munas kemarin pembahsan dibagi dalam 5 Komisi yang mana seluruh komisi di isi oleh perwakilan Dewan Kesenian Aceh Provinsi dan dari Kabupaten/Kota . Setiap komisi minimal ada 3 perwakilan dari Aceh.
Pada Komisi 1 yang membahas tentang Transformasi dan Reposisi Dewan Kesenian menghasilkan beberapa rumusan diantaranya tentang wewenang Dewan Kesenian untuk menentukan standar reinunasi pelaku seni yang nantinya menjadi acuan pemerintah daerah untuk menentukan SBU untuk kegiatan kesenian.
Selain itu juga diputuskan bahwa Dewan Kesenian adalah lembaga yang harus ikut aktif dalam menyusun RAPBD bidang Kesenian, menyusun pemutakhiran, pelaksanaan dan Evaluasi dokumen PPKD, dan terlibat aktif dalam penyusunan RKPJP, RKPJM di daerah. Hal ini sesuai dengan Perpees nomor 114 tahun 2022 tentnag Strategi Kebudayaan.
Dalam agenda rapat komisi 1 juga disetujui usulan kegiatan Munas dilakukan kembali tahun 2024 sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil munas tahun ini. Anggota komisi 1 dari Aceh diwakili oleh Teuku Afifuddin selaku Ketua Dewan Kesenian Aceh, Salman Yoga dari komunitas The Gayo Institute, T Irfan TB dari Aceh Jaya, Nuriza Aulia Tami dari Tamiang dan Herman RN dari Banda Aceh.
Lewat rilis yang di terima media ini pada hari ini Selasa 19/12/2023. Teuku Afifudin mengatakan bahwa Ia bersama rekan rekan telah mengusulkan Aceh sebagai tuan rumah Munas Dewan Kesenian se Indonesia tahun 2024, dan hal tersebut langsung direspon positif oleh peserta sidang komisi. Harapan kita usulan tersebut mendapat respon dari Dirjendbud Kemdikbudristek sehingga tahun 2024 nanti seluruh Dewan Kesenian se Indonesia bisa merancang peradan Indonesia sambil minum kopi dan menikmati kuah beulango di Aceh. Tutupnya. (Ril)