Langsa, BARANEWS – Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SMP se-Kota Langsa digelar, Kasi Pendis Kankemenag Kota Langsa Zainuddin, S.Ag mengisi materi di SMPN 9 Langsa, Selasa (31/1/2023)
Kegiatan digelar dalam rangka Implementasi Kurikulum Merdeka dan Insersi Moderasi Beragama bagi guru PAI Tingkat SMP se-Kota Langsa.
Kegiatan dibuka oleh Ketua MGMP PAI SMP Mursidul Ikhwan dan diikuti oleh seluruh Guru PAI TK. SMP.
Kasi Pendis Kankemenag Kota Langsa Zainuddin, S.Ag didampingi staf pendis menyampaikan bahwa kegiatan MGMP ini merupakan kegiatan pengembangan bagi tenaga pendidik, karena didalam kegiatan ini akan kita temukan hal-hal baru, wawasan baru seiring dengan perkembangan zaman yang serba era digital.
GPAI harus mengetahui visi, misi Kementerian Agama juga arah kebijakan dan strategi bidang pendidikan agama Islam.
Dalam melaksanakan tugas, GPAI harus seiring dan linier dengan visi, misi, arah kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan Kementerian Agama.
“Untuk Peningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah. Strategi Pendidikan Agama Islam diprioritaskan pada peningkatan mutu guru dan pengawas PAI serta pemahaman siswa terhadap ajaran Islam,” jelas Zainuddin
Saat ini sudah digalakan kurikulum merdeka, dimana didalam kurikulum ini memberikan kebebasan bagi guru dan siswa, untuk mengembangkan bakat dan karakter siswa.
Kurikulum merdeka begitu fleksibel sehingga bisa digunakan dimana saja dan dapat disesuaikan dengan visi dan misi sekolah, katanya
Memasuki tahun ajaran baru GPAI harus mempersiapkan program program pembelajaran yang akan dilaksanakan. Di antaranya program Tuntas baca tulis Al-Qur’an (TBTQ) bagi siswa, pembinaan siswa dalam rangka persiapan Pentas PAI dan program pembelajaran lainnya.
“Saat ini juga sedang berkembang tentang moderasi beragama, di mana kita sebagai GPAI harus memberikan pemahaman dan penguatan kepada siswa betapa pentingnya moderasi beragama dan ini merupakan bagian dari 7 program prioritas Kementerian Agama RI,” lanjut zainuddin.
Kementerian Agama akan terus berupaya melakukan berbagai kebijakan-kebijakan di antaranya perencanaan Kegiatan Diklat bagi pengawas PAI secara mandiri, Pelaksanaan PPG bagi guru PAI, Pemberian TPG Bagi GPAI sebagaimana yang tertuang di dalam KMA Nomor 743 Tahun 2020. (IP)