Menkumham: KUHP yang Baru Utamakan Keadilan Korektif

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 04:36 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly,  membahas sejumlah isu hukum dan HAM saat working lunch atau jamuan makan siang, bersama Direktur International Department Reclassering Nederland, Jochum Wilderman.

Salah satu hal yang disampaikan Yasonna  terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Yasonna mengatakan, KUHP baru telah memperkenalkan sistem pidana yang mengedepankan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

“Kami akan menerapkan sanksi pidana alternatif, tidak hanya penjara, (tetapi juga) berupa denda, kerja sosial, dan pengawasan,” kata Yasonna dalam jamuan makan siang yang digelar di Jakarta, Kamis (5/10/2023), sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga :  Sempat Tertunda 11 Tahun, Pj Gubernur Aceh Teken Kontrak Kerja Blok Bireuen-Sigli

Menurut Yasonna, pendekatan yang digunakan dalam KUHP baru menandai perubahan paradigma hukum Indonesia yang lebih manusiawi, dan bermartabat dengan kemungkinan adanya pengampunan (pardon) oleh hakim (judicial pardon).

Selain itu, Yasonna menyinggung kerja sama yang telah terjalin antara Indonesia dan Belanda di bidang pemasyarakatan.

Dia mengapresiasi kerja sama erat yang telah terjalin antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dengan Reclassering Nederland yang didukung Centre for International Law Cooperation (CILC).

“Kami dapat belajar dari pengalaman Anda terkait sanksi (pidana) alternatif, seperti hukuman kerja sosial,  pelayanan publik, reintegrasi mantan narapidana, pencegahan,  dan pengurangan residivisme,” ucap Yasonna dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Duta Besar Belanda untuk Indonesia Lambert Grijns itu.

Baca Juga :  Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Lebih lanjut, Kemenkumham telah melakukan identifikasi beberapa bidang potensial untuk kelanjutan kerja sama kedua negara.

Bidang potensial tersebut adalah peningkatan kapasitas bagi sumber daya manusia dalam isu-isu hukum dan HAM berupa pelatihan, kursus pendek, beasiswa, serta bantuan penyusunan peraturan pelaksanaan sanksi alternatif.

“Diharapkan melalui kerja sama itu akan meningkatkan kesadaran masyarakat di Indonesia mengenai sistem pidana yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif,” imbuh Menkumham. (IP)

Berita Terkait

AKBP Agus Bahari Pimpin Apel Sertijab di Polres Dairi
AMAN JARUM Satukan Gayo Serumpun buka akses lesten gayo lues – Polo tige Aceh Temiang
Jerry Massie : Pemerintahan Prabowo Sebaiknya tak Perlu Pakai Influencer dan Buzzer
Tokoh LSM, Paparkan Kinerja Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni
Usai Peresmian, Presiden Joko Widodo Temui Bara JP Sumut Di Bandara Kualanamu Deli Serdang
DPRK Anggota Partai Golkar Gayo Lues Silaturrahmi di Desa Agusen
PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Gelar Rakernas, BaraJP Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:30 WIB

Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON

Minggu, 22 September 2024 - 22:24 WIB

Terkait Pemberian Berjudul, Realisasi Pengunaan Anggaran Dana Desa, Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan

Selasa, 17 September 2024 - 22:47 WIB

Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota

Kamis, 12 September 2024 - 14:03 WIB

Pengadaan Sepatu dan Pakaian Olahraga pada Sekretariat PB PON Aceh Capai Rp 25,578 Milyar

Selasa, 3 September 2024 - 11:13 WIB

Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:27 WIB

Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:46 WIB

Kepala Desa Sukamaju Minta Kapolda Sumut, Mengusut Dalang Penebangan Hutan di Siosar, Kabupaten Karo.

Kamis, 18 Juli 2024 - 06:25 WIB

Maraknya Kasus Korupsi di Aceh, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh Demonstrasi di Kejati Aceh

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Jelang Pilkada Camat Ingatkan Masyarakat Jangan Terpecah Belah

Sabtu, 5 Okt 2024 - 06:42 WIB