JAKARTA | Menko Polhukam Mahfud MD buka suara berkenaan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, menjadi tersangka.
Menurutnya, pemerintah menjamin pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.
“Jadi saya berharap masyarakat tahu betul kasus Al Zaytun itu bukan ponpesnya yang bermasalah. Tapi orangnya yang berdasarkan ukuran hukum pidana bukan lagi diduga, tapi disangka secara resmi,” terang Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Masih dari keterangan Mahfud, pemerintah siap memastikan kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan meski Panji Gumilang ditetapkan tersangka.
Adapun pemerintah akan menjamin hak-hak para santri dan siswa di sana.
Mahfud melanjutkan, pihaknya siap menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun itu.
“Kita akan rapat dulu ini mau diapakan, yang penting pesantren harus selamat, mereka yang bersekolah harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah,” tandasnya. (PMJ)