Menakar Pernyataan Ketua DPRA Tentang Transparansi Pengadaan Barang & Jasa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:38 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditulis oleh : Sri Radjasa Chandra, M.BA (Penulis adalah Pemerhati Aceh)

Pernyataan Ketua DPRA tentang perlunya transparasi dalam pengadaan barang dan jasa yang ditujukan kepada Pj Gubernur Aceh, sesungguhnya sebuah pernyataan saling mengingatkan diantara para pelaku yang selama ini tidak memuka akses dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa terhadap dunia usaha. Bahkan para rekanan tersandera oleh pungutan liar saat mengurus kontrak dan biaya-biaya lain saat serah terima pekerjaan. Hal tersebut terjadi karena rekanan takut dipersulit saat penarikan uang nantinya.

Menurut Nasrudin Koordinator Transparansi Tender Indonesia, sudah menjadi rahasia umum disetiap SKPA di jajaran Pemerintah Aceh, bersikap tertutup terhadap penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa, termasuk juga harus transparan untuk menjelaskan kepada public tentang proyek-proyek yang gagal diselesaikan dan perusahaan yang gagal kontrak. Kita ketahui bersama bahwa carut marut penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa diseluruh SKPA jajaran Pemerintah Aceh, merupakan pintu masuk praktek mega korupsi dan penyumbang terbesar terjadinya kemiskinan di Aceh. Terlebih kita ketahui sumber ekonomi rakyat Aceh, amat tergantung dari proyek-proyek yang didanai oleh APBA, sementara sector ekonomi rill tidak tumbuh secara signifikan.

Pernyataan Ketua DPRA tersebut, perlu mendapat apresiasi karena dengan transparansi maka kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa dapat dieliminir. Namun perlu dicatat untuk meneladani semangat transparansi, tidak cukup hanya dengan pernyataan semata, seyogyanya DPRA juga harus secara konkrit memelopori keteladanan, dengan membuktikan sikap transparansi dalam pengelolaan dana pokir TA 2024, untuk dipublikasikan di ruang public judul paket-paket pokir yang diusulkan masing-masing anggota DPRA.

Upaya transparansi pengelolaan dana pokir, dapat dijadikan tolok ukur sejauh mana pokir menyentuh hajat hidup rakyat. Mengingat pada TA 2023 pelaksanaan pokir hanya 30% yang
menyentuh kepentingan hajat hidup rakyat. Hal ini bertentangan dengan komitmen penyelenggaraan pokir itu sendiri, atau makna pokir telah berubah menjadi “Pokok-pokok yang tidak perlu dipikir”.

Baca Juga :  Debat Pamungkas Capres menuju KPU 14 Februari 2024

Transparansi penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa merupakan solusi untuk mengatasi kebocoran APBA, namun yang amat penting adalah penegakan hukum secara kaffah terhadap para pelaku kejahatan korupsi dan merubah mindset aparat penegak hukum di Aceh yang selama ini berupaya menjadi kontraktor, sementara kontraktor tidak mungkin jadi polisi atau jaksa. Fenomena keserakahan yang menjangkiti hampir seluruh pemangku kebijakan di Aceh, telah memicu terjadinya kejahatan korupsi sistemik.

Lebih memprihatinkan lagi, ketika para pemangku kebijakan di Aceh seakan menderita cacat etika dan moral, karena tidak merasa bersalah melihat kemiskinan akut yang terjadi Aceh. Sudah saatnya eksekutif, legislative dan yudikatif di Aceh dengan label Syariat Islam, mulai berfikir untuk bersikap “berani mundur kalau gagal”, terlebih jika melihat negara Kuba yang komunis tapi mampu menjadi nagara dengan tingkat pelayanan social terbaik di dunia, karena pendidikan dan kesehatan gratis tanpa diskriminasi.

Radjasa MBA Pemerhati Aceh.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ali Sadikin Dukung Program Tepung Tawari Desa Usai Panen Padi.
Menakar Calon Kepala BIN Usulan Penguasa
Saatnya Penyegaran Pimpinan Intelijen Negara
Ketum DPP Partai Golkar Perintah TRK Untuk Maju Calon Bupati Nagan Raya Periode 2024 -2029
Ramadhan 1445.H Berakhir Brimob Salurkan Zakat Fitrah Jelang Hari Raya Idul Fitri 
Puluhan Tokoh Beutong Jemput Said Alui Menuju Ke Pilkada 2024
Puluhan Pemuda Keude Linteung Gelar Buka Puasa Bersama Di Ujung Ramadhan 
Puluhan Masyarakat Keude Linteung Gelar Buka Puasa Bersama.

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 08:29 WIB

Kajari Aceh tenggara diminta untuk melidik Anggaran dana desa Simpur Jaya tahun 2022 dan 2023 diduga fiktif

Minggu, 28 April 2024 - 11:52 WIB

H. Mhd. Salim Fahry Potret Pemimpin Harapan Rakyat Aceh Tenggara Simbol Pemberdayan RHL

Jumat, 26 April 2024 - 20:29 WIB

Mahasiswa UGL Aceh Gelar Aksi Demo, Dugaan Proyek titipan di APBDES 2024 Agara

Kamis, 25 April 2024 - 11:57 WIB

Praktek Dugaan Pungli Marak Di Dinas Pendidikan Agara, PJ j Bupati Segera Non Aktifkan Kadisdikjar

Kamis, 25 April 2024 - 01:13 WIB

DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029

Rabu, 24 April 2024 - 19:41 WIB

Pengadaan Baju LINMAS Pemilu 2024 di Agara Dugaan Sarat masalah dan Berbau Korupsi

Rabu, 24 April 2024 - 12:24 WIB

DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029

Senin, 22 April 2024 - 03:31 WIB

Letkol Czi Arya Murdyatoro S.T. Jabat Dandim 0108 Agara Baru

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Aktivis SMUR : Setelah Berdarah Aceh Belum Terarah

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:05 WIB

SUBULUSSALAM

Respon Cepat Brimob Aceh Evakuasi Masyarakat Korban Banjir

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:29 WIB