Faktanya manusia hidup dalam sebuah kesatuan yang terdiri dari beberapa himpunan. Ruang tersebutt yang disebut sebagai lingkungan hidup. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 menyatakan tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Lingkungan hidup sendiri mempunyai makna yaitu semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya dalam melestarikan dan menjaga alam secara baik.
Tidak dapat di pungkiri tidak sedikit dari tanah-tanah yang ada diperkarangan rumah yang ada di Desa Sidorejo yang biasanya di biarkan kosong, terbengkalai, dan tidak terurus. Selain sedap dipandang oleh mata, tanah-tanah kosong dikhawatirkan menjadi sarang ular, banyak nyamuk, bahkan menjadi tempat pembuangaan sampah. Pemanfaatan tanah kosong ini salah satunya sebagai upaya menjaga dan melestarikan Lingkungan secara lebih baik, serta dapat di manfaatkan untuk ditanami dengan tanaman yang bisa dikonsumsi dan hasil tanaman yang ditanam bisa dijual agar kiranya menambah pendapatan didalam masa yang sulit seperti sekarang.Penting nya kesadaran masyarakat akan pentingnya pemanfaattan lahan kosong secara baik ternyata tidak dapat menyadarkan seluruh masyarakat setempat, hanya beberapa saja. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kurang peduli nya masyarakat terhadap pemanfaatan lahan kosong jika dapat dikelola sebaik mungkin bias menjadi mata pencarian baru bagi warga sekitar,kurangnya sosialisasi pihak terkait terhadap lahan kosong yang ternyata bisa dijadikan banyak hal yang menguntungkan baik dari pihak aparat desa maupun warga masyarakat sidorejo itu sendiri , kurangnya pengetahuan terkait dengan masalah pertanian karena tidak semua orang didesa memahami dengan baik terkait budidaya sayuran, pembibitan ,cara mengurus tanaman yang baik dan benar agar tanaman yang dihasilkan dapat tumbuh dengan subur , kurangnya kesadaran masyarkat dalam menjaga lingkungan dengan baik juga menjadi salah satu fator terbengkalainya lahan kosong. Masalah ini menjadi tanggung jaawab bersama antara Pemerintah Desa Sidorejo dengan masyarakat setempat.
Di desa Sidorejo sendiri terdapat kurang lebih 5 hektar tanah kosong yang sebagiannya di manfaatkan sebagai area pembibitan dari tanaman cabai yang nantiknya akan di urus bersama antara pihak desa dan juga para pejabat desa yang akan bergantian dalam mengurus tanaman cabai sampai nantinya akan dibagikan kepada masyarakat Sidorejo. Untuk di tanam dan di ambil hasilnya,setiap pagi rutinitas warga ialah memasukkan tanah ke dalam polibet yang nantiknya akan di semai dengan beberapa jenis cabai yang sudah disediakan oleh pihak desa ,danPemerintah dengan memberikan bantuan bibit kelapa genjah kepada masyarakat Desa Giriroto, dengan hasil panen sekitar 2 hingga 3 tahun ke depan dan diharapkan mereka dapat tercukupi pangan. Kelapa genjah ini bisa dibuat gula semut, minyak kelapa, dan buahnya juga bisa dijual untuk minuman segar.
juga beberapa jenis tanaman obat yang kerap di gunakan sebagai bumbu dapur dan juga obat tradisional.Sayangnya tidak semua lapisan masyarakat ikut andil dalam proses pengolahan tanah kosong ini hanya masyarakat yang sudah sadar akan peluang yang dapat dihasilkan dari lahan kosong dengan adanya pengolahan yang benar.
Pemerintah di desa Sidorejo memberikan bantuan bibit cabai dan juga beberapa tanaman obat kepada masyarakat Desa Sidorejo, dengan hasil panen sekitar 12- 14 kali panen dengan masa panen sekitar 75 hari sejak penyemaian serta, kunyit yang dapat di panen pada umur 8-13 bulan hingga dan diharapkan masyarakat dapat tercukupi pangan. Semua bibit yang diberikan secara percuma diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat agar lebih baik ,serta tanggung jawab yang telah di berikan aparat pemerintahan desa Sidorejo kepada warga agar dijaga sebaik mungkin.
Masyarakat diberikan bibit yang terbaik sesuai dengan kondisi daerah meurandeuh dayah yang mempunyai intensitas matahari yang tinggi sehingga cocok ditanami dengan cabe dan tanaman obat lainya.Selain untuk dijual kembali tumbuhan yang telah di rawat oleh warga juga dapat di ambil sendiri guna menghemat pengeluaran rumah tangga mengingat tingginya harga cabai akhir-akhir ini. Contohnya, harga cabai di pasar tradisional sekarang sekitar Rp55 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram, petani tidak perlu beli, cukup memetik cabai dari pohon cabai yang ditanam di polybag-polybag.
Hal ini akan mengurangi pengeluaran keluarga. Begitu juga dengan kebutuhan lauk, mereka bisa mengambil dari hasil mereka berkebun tadi di pekarangan. Selebihnya, hasilnya bisa dijual untuk menambah pendapatan keluarga. Dihapkan dengan adanya program ini masyarakat akan lebih membuka pikirannya agar dapat memanfaatkan lahan kosong yang ada di wilayah meurandeuh dayah sebagai sumber pendapatan yang dapat membantu perekonomian serta sebagai inspirasi untuk masyarakat dari desa lain untuk dapat di contohdan diterapkan di desa mereka selain dapat mejadi lading bisnis juga dapat mengurangi sarang nyamuk dan juga ular di desa Sidorejo.
(by:Ariza Dila Miranti)