Mahasiswa Aceh Setuju APBA 2024 Disahkan Melalui Qanun, Asalkan Anggaran Pokir DPRA Ditiadakan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 10 Desember 2023 - 00:14 WIB

50427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Mahasiswa, pemuda dan masyarakat Aceh pada dasarnya tidak terlalu masalah apakah itu APBA Tahun Anggaran 2024 disahkan melalui qanun seperti keinginan DPRA, ataupun disahkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Asalkan alokasi anggaran pokok pikiran DPRA yang selama ini begitu membebani dana otonomi khusus Aceh ditiadakan.

“Tidak ada masalah jika APBA 2024 disahkan melalui qanun demi menjaga kesembilan pemerintahan, namun hal yang terpenting adalah bagaimana para wakil rakyat di DPRA bisa ikhlas dan legowo untuk meredakan alokasi anggaran Pokirnya ditiadakan. Hal ini mengingat kondisi dana otsus Aceh pada tahun 2024 hanya tinggal Rp. 3,3 Triliun lagi, jika Pokir tetap dipaksakan maka alokasi otsus untuk pembangunan kabupaten/kota atau bahkan JKA akan menjadi korban,” ungkap Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan, Sabtu 9 Desember 2023.

Ariyanda membeberkan, kondisi dana otsus Aceh tahun 2024 tidak akan mampu mengakomodir alokasi Pokir DPRA seperti halnya tahun 2023 mencapai nilainya sangat fantastis mencapai Rp 1,6 Triliun. Dimana ketika alokasi Otsus Aceh Rp 3,9 T saat itu dan Pokir DPRA mencapai Rp 1,6 T membuat alokasi JKA tertunggak hingga Rp 486 Milyar. “Pada tahun 2024, Pemerintah Aceh saat ini harus terlebih dahulu memastikan bahwa tunggakan JKA sebesar Rp. 486 Milyar dan alokasi JKA tahun anggaran 2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp. 752 Milyar. Artinya, Pemerintah Aceh dan DPRA harus memastikan terlebih dahulu lebih dari Rp. 1,2 Triliun tersedia untuk pembayaran JKA, agar program kesehatan gratis rakyat Aceh ini tak menjadi korban,” jelasnya.

Baca Juga :  RESMI, PAN Banda Aceh Tetapkan Aminullah Usman dan Afdhal Khalilullah Mukhlis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh

Tak hanya itu, kata Ariyanda, DPRA dan Pemerintah Aceh juga harus memastikan skema pembagian dana otsus Aceh masih 60 persen di kelola provinsi dan 40 persen dikelola kabupaten/kota. Jika tidak maka ini akan menjadi bencana fiskal bagi pembangunan daerah kabupaten/kota di seluruh Aceh. “Jadi sekitar 40 persen dari Rp 3,3 atau setara Rp 1,32 Triliun dana otsus Aceh itu harus tetap diperuntukkan untuk kabupaten/kota. Bahkan jika wakil rakyat kita di DPRA memang peduli dengan rakyat dan daerahnya, maka kenapa tidak alokasi JKA dan otsus kabupaten/kota itu ditambah, sehingga lebih maksimal untuk menjawab persoalan rakyat,” jelasnya.

Baca Juga :  Gelar FGD di Polda Aceh, Tim Divkum Bahas Tugas Kepolisian dalam Perspektif HAM

Dia menyebutkan, keikhlasan DPRA dalam meniadakan anggaran pokir pada APBA 2024 akan mengembalikan marwah lembaga perwakilan rakyat Aceh itu.

“Selama ini rakyat beranggapan bahwa setiap polemik yang terjadi oleh DPRA itu hanya karena pembagian kue Pokir. Jadi, para wakil rakyat kita harus berani menunjukkan jati dirinya bahwa mereka ikhlas tanpa adanya Pokir demi rakyat Aceh. Jika DPRA ikhlas insya Allah marwah DPRA akan kembali di mata rakyat, ini sangat penting demi marwah DPRA,” tegasnya.

Menurut GeMPA, langkah bijak penyelesaian polemik seperti ini akan menjadi tolak ukur bahwa DPRA tidak mengadu ke kemendagri dan menjadikan Mendagri sebagai tameng untuk memuluskan Pokir pada APBA 2024.

“Asalkan DPRA bijaksana dan ikhlas mewakafkan kepentingan pribadinya berupa anggaran Pokir untuk kemaslahatan Aceh, keberlanjutan JKA dan optimalisasi pemerataan di kabupaten/kota dengan skema pembagian otsus yang berimbang. Insya Allah akan menghadirkan kebaikan untuk Aceh. Jika tidak maka tak salah jika masyarakat dugaan masyarakat yang menganggap selama ini para wakil rakyat hanya memikirkan kepentingan pribadi dan alokasi anggaran pokirnya saja,”katanya.

Berita Terkait

FPA Kecam Perusakan Atribut Kampanye Aminullah Usman, Desak Panwaslih Tindak Tegas
Humas PB HUDA Ajak Masyarakat Aceh Shalat Jenazah Tu Sop di Masjid Raya Baiturrahman
Mualem Berduka Atas Meninggalnya Tu Sop
Mantan Panglima GAM Tgk Darwis Jeunieb Ajak Menangkan Mualem-Dek Fad, Supaya Aceh Maju
Majelis Nashihin PAS Aceh Instruksikan Kader Menangkan Aminullah-Isnaini yang Usung Oleh Partai PAS
PW Prima DMI Aceh Ucap Belasungkawa atas Meninggalnya Tusop
Kadis Esdm Apresiasi Langkah Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan di Aceh
Safni, Ketua Tim Pemenangan Dek Fadh Center di Banda Aceh

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 02:31 WIB

Diduga Oknum TNI Rampas Sawit Kelompok Tani di Nunukan

Sabtu, 7 September 2024 - 12:23 WIB

Suprapto Polisikan Oknum Ketua/Sekertaris DPC PDI-P Karanganyar dan Oknum KPU Karanganyar ke Bareskrim Mabes Polri

Rabu, 4 September 2024 - 05:06 WIB

Sabu Seberat 16,8 Kilogram Kembali Diserahkan Pangdam XII/Tpr Kepada Kepala BNNP Kalbar

Selasa, 3 September 2024 - 07:00 WIB

Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:05 WIB

Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:01 WIB

Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:21 WIB

Pasca Perkelahian Dua Kelompok di Pasar Butung, Perkonomian Tetap Berjalan Lancar

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:50 WIB

Personel Resmob Polres Agara Tangkap Pelaku Pembacokan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gotong Royong Warga Uning Sepakat Perbaiki Jalan Yang Rusak

Senin, 9 Sep 2024 - 01:59 WIB

GAYO LUES

Said Sani Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Minggu, 8 Sep 2024 - 07:14 WIB