Menu

Mode Gelap
Kasatpol PP Gayo Lues Ditelpon Al Hudri Palsu Menjelang Puasa Camat Gelar Makan Bersama di Kolam Biru Pemkab Gayo Lues Ikuti Rapat Koordinasi Peluncuran Indikator Monitoring Center For Prevention IDI Gayo Lues Bantah Kemenkes Budi Gunadi Tentang Pengurusan Surat Izin Peraktek Dokter yang Mahal Pengulu Pining, Sampaikan Wacana Pembukaan Lahan Eks Kombatan GAM Kepada Masyarakat Kampung Pining

ACEH TENGGARA · 11 Mar 2023 09:26 WIB

LSM Gempita Mengapresiasi Kinerja Kejari Agara Terkait Permasalahan Pupuk Subsidi


					LSM Gempita Mengapresiasi Kinerja Kejari Agara Terkait Permasalahan Pupuk Subsidi Perbesar

 

Aceh tenggara,baranewsaceh.Co- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Aceh Tenggara Mengapresiasi kinerja Kajari yang cepat respon terkait permasalahan pupuk subsidi.

Wakil Ketua LSM Gempita Aceh Tenggara, Junaidi mengatakan kepada media baranewsaceh.Co-Kamis (11/03/23),kami sangat mendukung langkah langkah yang telah dilakukan oleh pihak Kejari Aceh Tenggara tentang permasalahan permainan pupuk subsidi yang di alokasikan pemerintah untuk tahun 2023 sebanyak 12 ribu ton.

Dijelaskan Junaidi , Sejauh ini pihak Kejari sudah mulai melakukan pengumpulan data dengan memanggil enam distributor dan 100 kios pengecer yang ada di wilayah kabupaten Aceh Tenggara.

“dan dalam bulan ini ada beberapa kelompok tani, juga ikut diperiksa Kejari sebagai saksi terkait harga penjualan pupuk subsidi.”katanya.

Dikatakan Junaidi, Lsm Gempita akan terus mengkawal permainan pupuk bersubsidi ini ,Karena petani adalah ujung tombak dalam ketahanan pangan.

Kami LSM Gempita, memberikan apresiasi kepada Kajari Aceh tenggara Erawati SH MH beserta jajarannya atas respon cepatnya terhadap persoalan pupuk urea bersubsidi.

“LSM Gempita akan terus berkordinasi bersama Kejari Agara sebagai control sosial di Aceh Tenggara, terkait harga het Pupuk Subsidi yang sudah di atur oleh pemerintah daerah sebesar Rp.112.500, malah banyak di jual dengan melebihi harga Het .

“ini yang akan kami kawal dan mendorong pihak Kejari apabila ada oknum oknum yang bermain dapat secepatnya ditindak lanjuti dengan hukum yang berlaku.
Ady

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 131000 kali

Baca Lainnya

Puluhan Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Ancam Mogok Kerja

21 Maret 2023 - 22:56 WIB

Kasri Selian,Ketua Komisi B DPRK Dampingi Masyarakat Desa ukhir Deleng Melaporkan Penyelewengan Pupuk Ke Kajari Aceh Tenggara

21 Maret 2023 - 00:38 WIB

Ratusan Peserta Hadiri Bimtek di Kantor DPD II Golkar Aceh Tenggara

20 Maret 2023 - 10:48 WIB

Istri Fiki Maulana Sampaikan Maaf dan Bantah Berita di Medsos itu adalah Hoax

18 Maret 2023 - 22:35 WIB

DPW CIC Aceh Meminta PJ Bupati Aceh Tenggara Untuk Selesaikan Pupuk Bersubsidi Aceh Tenggara

18 Maret 2023 - 12:54 WIB

H. Muhammad Salim Fakhry,S.E,MM. Komisi 4 DPR,RI Apriasi APH Dalam Menangani Pupuk Bersubsidi

18 Maret 2023 - 02:24 WIB

Trending di ACEH TENGGARA