.Singkil 03/10/2022 Baranews.com
Banyak nya temuan Anggaran desa sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 membuat aparat penegak hukum ekstra ketat mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk lebih hati hati dalam pengguna,an Dana desa
Hadir dalam acara tersebut Sekda Aceh Singkil DRS Azmi,Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini.Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Muryadi,Dandim Aceh Singkil letkol szi Desriansah inspektur Inpektorat M Hilal dan beberapa kepala SKPK juga seluruh kepala kampung dalam kabupaten Aceh Singkil
Dalam Arahan nya Kajari menyampaikan Muhammad Husaini menyampai kan bahwa Sanya Dari laporan hasil pemeriksa,an (LHP) inspektorat dari 116 desa dalam wilayah kabupaten Aceh Singkil hanya empat desa yang tidak ada temuan
Ber,arti ada 112 desa yang yang terdapat Temuan,temuan tersebut berpariasi malah ada yang mencapai 800 juta kata pak Husaini
Sekda Aceh Singkil juga menyoroti banyak nya temuan tersebut.
pp
Melalui Restorative justice ini kami berharap kepada seluruh kepala desa yang ada temuan supaya menyelesaikan apa apa saja masalah yang menjadi temuan tersebut ungkap pak Azmi
Pak Kajari juga menyampaikan kepada seluruh kepala desa agar menyelesai temuan inspektorat tersebut paling lambat 15 hari terhitung dari 03/10/2002 ungkap pak Kajari Muhammad Husaini (liputan Alexander H,A)