KUTACANE – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, meminta BPKP Perwakilan Aceh jeli untuk melakukan pendampingan terhadap evaluasi program dan kegiatan OPD jajaran Pemkab Agara.
“Kita minta pihak BPK RI perwakilan provinsi Aceh serius dan terbuka .
Jangan hanya kesannya wara wiri atau jalan – jalan saja ke Agara atau sekedar ngopi artinya umumkan apa terjadi terhadap keuangan Aceh Tenggara,” ujar Bupati LIRA Aceh Tenggara M Saleh Selian.
Disisi lainnya juga , kata M Saleh Selian, tak kalah penting menindaklanjuti apa dasar hukumnya pemda menggerogoti Dana Desa sumber APBN untuk pembayaran operasional desa hal ini terjadi selama 4 tahun ( 2019 – 2022 ).
Anggaran DD yang bersumber APBN digerogoti pemda ditaksir mencapai Rp.46 Miliar, sementara undang – undang memerintahkan bahwa operasional desa adalah
kewajiban pemda melalui ADD sumber APBK .
Kemudian itu, ADD sumber APBK tahun 2017 – 2018 diduga pemda ada melakukan pergeseran anggaran alokasi dana desa (ADD) sehingga hak desa tidak dibayarkan kepada 385 desa yang tersebar di 16 kecamatan sebesar Rp 21 Miliar.
Nah, lanjut M Saleh Selian, kita minta pihak BPKP berkerja serius dan cermat artinya jangan ada yang ditutup – tutupi , orang – orang yang terlibat dalam pusaran korupsi di aceh tenggara diseret ke meja hukum.
Ditambah, M Saleh Selian, banyaknya muncul persoalan anggaran pemerintah di Aceh Tenggara seperti defisit Rp.106,6 Milyar , perlu KPK RI turun ke Aceh Tenggara untuk mengawal anggaran pemkab Agara dan menangkap para koruptor berjamaah di bumi sepakat segenap yang kini belum pernah menjadi contoh diantara deretan orang yang ditangkap KPK RI (TIM)