Menu

Mode Gelap
DPRK Aceh Tenggara Meminta Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan,Agar Segera Membayar Gaji Tukang Sapu Jalanan Bhabinkamtibmas dan Satsamapta Polres Gayo Lues Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Blangpegayon Gayo Lues Camat Blangpegayon Bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Ikut Padamkan Api Muliakan Ramadhan, Penggiat Sosial Ferdy S Davari Berbagi Ratusan Paket Daging Sapi Miris…Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Ratusan Petugas Sapu Jalan Demo Kantor Bupati Agara. Lsm Gempur Minta Copot Kadis DLHK

NASIONAL · 30 Mar 2022 10:25 WIB

Lantik Pengprov TI Maluku Utara dan Lampung, PBTI Sampaikan Progress Aplikasi Database Keanggotaan


					Lantik Pengprov TI Maluku Utara dan Lampung, PBTI Sampaikan Progress Aplikasi Database Keanggotaan Perbesar

 

Jakarta – Pengurus Besar Taekwondo Indonesia terus mematangkan proses penyelesaian pengembangan sistem database keanggotaan yang terintegrasi. Program yang diberi nama Taekwondo Indonesia Integrated System (TIIS) ini sudah masuk kedalam tahap sosialisasi dan akan memasuki tahap uji coba.

“Sejauh ini sudah masuk kedalam tahap sosialisasi ke berbagai daerah dan direncanakan bulan depan akan masuk kedalam tahap uji coba,” ujar Wakil Ketua Umum PBTI, Brigjen TNI (Purn) H. Noor Fadjari, ST dalam sambutannya ketika mewakili Ketua Umum PBTI, Letjen TNI (Purn) Thamrin Marzuki, melantik Lutfi Saleh sebagai Ketua Pengprov TI Maluku Utara menggantikan ketua sebelumnya, Fachri Sangaji minggu lalu bertempat di Royal Resto K 26 Ternate beberapa waktu lalu.

Sehari sebelumnya, tepatnya tanggal 18 – 19 Maret 2022, Pengprov TI Maluku Utara juga sukses mengelar UKT DAN dan Diklat Kepelatihan yang berlangsung di Sport Hall Jl. Karang Panjang, Maluku Utara. Kegiatan tersebut dikuti 120 peserta dari berbagai kepulauan.

GM. Ina Febriana mewakili PBTI menjadi penguji DAN sekaligus instruktur dalam kegiatan kepelatihan tersebut.

Terkait dengan program TIIS PBTI, Pernyataan serupa juga disampaikan Noor Fadjari ketika mewakili Ketua Umum PBTI, melantik Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Lampung di GOR Podomoro, Natar Lampung Selatan yang bertepatan pula dengan pembukaan kejuaraan Taekwondo SABURAI CUP XIII, Selasa (29/3).

Menurut Fadjari, tata kelola organisasi dengan pendekatan aplikasi dan sistem yang terintegrasi dan pelayanan organisasi yang akuntable, saat ini menjadi hal yang mutlak dilakukan. PBTI menyadari bahwa di era digital ini, kecepatan pelayanan dan sistem yang terintegrasi menjadi salah satu prasyarat efektifnya tata kelola organisasi yang profesional, maju dan modern.

“Saya percaya dan yakin seluruh elemen taekwondo setuju untuk perubahan mendasar terkait tata kelola database keanggotaan taekwondo Indonesia ini seperti yang sudah menjadi komitmen bersama saat Rakernas beberapa waktu lalu di Jakarta,” terang Fadjari.

Ditambahkannya, jika pun masih ada yang kurang pas secara teknis dalam penerapan sistem ini, PBTI sangat terbuka untuk berkomunikasi dan mengkomodir berbagai masukan dari para pengprov demi kebaikan tata kelola pelayanan kedepan.

“Segala sesuatunya pasti memerlukan komunikasi yang efektif dan uji coba. Uji coba itu untuk melihat adanya trial and error. Dari sinilah peran, saran dan masukan-masukan konstruktif Pengprov dan elemen taekwondo dibutuhkan. Karena sejatinya, segala upaya dan proses yang dilakukan ini semata-mata bertujuan untuk menghadapi tantangan dan dinamika kemajuan teknologi dan informasi, sekaligus demi kebaikan taekwondo Indonesia kedepan,” terang Noor Fadjari.

Seperti diketahui, dalam Rakernas bulan Januari lalu, Pengprov Taekwondo di seluruh Indonesia telah menyetujui diimplementasikannya program digital platform yang sedang dikembangkan PBTI ini. Agar prosesnya berjalan lebih efektif, maka ketua pengprov TI dan management TISS diharapkan juga ikut melakukan sosialisasi program aplikasi database keanggotaan ini secara intensif.

Paling tidak sosialisasi dilakukan dari tingkat Pengprov, Pengkab/ Pengcab/Pengkot hingga masuk ke dojang-dojang.

Hal ini bertujuan, agar semua elemen taekwondo memahami dan mengerti proses dan prosedur serta mekanisme tata kelola serta pelayanan yang diberikan PBTI terkait keanggotaan, layanan kegiatan UKT, diklat, Kejuaraan dan sebagainya. (Red).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2000 kali

Baca Lainnya

Predisen Jokowi Keluarkan Larangan Mengadakan Acara Buka Bersama Bagi ASN dan pejabat Pemerintah

25 Maret 2023 - 00:09 WIB

Mahkamah Agung akan Kembalikan Integritas Hakim Indonesia

24 Maret 2023 - 15:31 WIB

Wamenkumham Tidak Laporkan Balik IPW

24 Maret 2023 - 04:07 WIB

Menko Polhukam Sampaikan Isu Dugaan TPPU di Kemenkeu

24 Maret 2023 - 04:05 WIB

KPK Periksa Kepala Unit APUPPT Asuransi Manulife Indonesia untuk Tersangka LE

24 Maret 2023 - 04:03 WIB

KPK Eksekusi Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ke Lapas Sukamiskin

24 Maret 2023 - 04:01 WIB

Trending di KORUPSI

Notice: Fungsi WP_Scripts::localize ditulis secara tidak benar. Parameter $l10n harus berupa array. Untuk meneruskan data arbitrer ke script, gunakan fungsi wp_add_inline_script() sebagai gantinya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 5.7.0.) in /home/baranewsaceh.co/public_html/wp-includes/functions.php on line 5835