KPK akan Buktikan Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Korupsi Bansos

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 22:28 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial 2020.

Tiga tersangka dimaksud yakni, mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), M Kuncoro Wibowo (MKW); eks Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS); dan bekas Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan (AC).

Baca Juga :  KPK Temukan Belasan Senpi dan Uang Miliaran di Rumah Dinas Mentan SYL

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka MKW, BS dan AC selaku pejabat di PT BGR Persero kaitan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos RI pada tim jaksa,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ali, pemenuhan dugaan unsur pasal yang mengakibatkan kerugian keuangan negara telah dipenuhi dan dilengkapi melalui pengumpulan alat bukti selama proses penyidikan. Oleh karenanya tim jaksa menyatakan berkas perkara penyidikan lengkap dan siap di buktikan dipersidangan.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa

“Ketiganya tetap ditahan tim jaksa masing-masing sampai dengan 20 hari kedepan di Rutan KPK. 14 hari kerja adalah ketentuan UU Tipikor bagi tim jaksa untuk melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaannya ke Pengadilan Tipikor,” tutupmya. (IP)

Berita Terkait

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:03 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:00 WIB

Razia KRYD Polsek Panteraja: Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:57 WIB

Polres Pidie Jaya Tebar Kepedulian: Binrohtal, Santunan Yatim, dan Tausiyah untuk Tahanan

Senin, 3 Februari 2025 - 23:35 WIB

Polres Pidie Jaya Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H: Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja Menuju Polri Presisi

Senin, 3 Februari 2025 - 23:33 WIB

Tegas dan Berintegritas, Polres Pidie Jaya Gelar Razia HP Personel untuk Cegah Judi Online

Senin, 3 Februari 2025 - 23:07 WIB

Optimalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas: Ditlantas Polda Aceh Supervisi KTL di Pidie Jaya

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:39 WIB

Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia dan GMOCT Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis CNN di Pidie Jaya

Selasa, 28 Januari 2025 - 19:12 WIB

Kapolres Pidie Jaya Jadi Inspirasi: Hukum Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru