Menu

Mode Gelap
DPRK Aceh Tenggara Meminta Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan,Agar Segera Membayar Gaji Tukang Sapu Jalanan Bhabinkamtibmas dan Satsamapta Polres Gayo Lues Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Blangpegayon Gayo Lues Camat Blangpegayon Bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Ikut Padamkan Api Muliakan Ramadhan, Penggiat Sosial Ferdy S Davari Berbagi Ratusan Paket Daging Sapi Miris…Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Ratusan Petugas Sapu Jalan Demo Kantor Bupati Agara. Lsm Gempur Minta Copot Kadis DLHK

HEADLINE · 21 Agu 2020 14:42 WIB

KJN Mengecam Keras Terhadap Tindakan Pembunuhan Wartawan di Mamuju


					KJN Mengecam Keras Terhadap Tindakan Pembunuhan Wartawan di Mamuju Perbesar

Aceh, Baranewsaceh.co  – Dunia jurnalis kembali berduka, atas tragedi yang menimpanya Demas Laira, wartawan kabardaerah.com di Sulawesi Barat (Sulbar).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, Demas ditemukan tergeletak dengan beberapa tusukan di tubuh di pinggir jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar, Rabu malam (19/08/2020) lalu.

Komunitas Jurnalis Nusantara (KJN) Pidie Jaya, Aceh, mengecam pembunuhan yang menimpa Wartawan Kabardaerah.com rekan seprofesi

“Kami juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH) agar segera mengusut tuntas kasus dan otak pelaku Pembunuhan serta menghukum seadil-adilnya,” tegas Nasruddin, MT, Juru bicara KJN lewat keterangan tertulisnya kemedia ini, Jumat (21/8/2020).

Polisi jangan kasih kendor untuk mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap wartawan kabardaerah.com.

Menilai tindakan ini telah mencederai Kemerdekaan Pers serta mengkhianati kehidupan Demokrasi di Tanah Air.

“Selain itu, tindakan tersebut merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap Pers, perlawanan terhadap prinsip Negara Hukum,” ujar Jubir KJN.

Nas juga berharap, semoga dengan peristiwa tersebut tidak terjadi lagi kedepannya, karena dalam bekerja Pers dilindungi Undang-undang Nomor 40 tahun 1999. (RED)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1000 kali

Baca Lainnya

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Tersangka Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Dinas Pj. Bupati Aceh Tenggara

25 Maret 2023 - 04:20 WIB

Predisen Jokowi Keluarkan Larangan Mengadakan Acara Buka Bersama Bagi ASN dan pejabat Pemerintah

25 Maret 2023 - 00:09 WIB

Mahkamah Agung akan Kembalikan Integritas Hakim Indonesia

24 Maret 2023 - 15:31 WIB

Wamenkumham Tidak Laporkan Balik IPW

24 Maret 2023 - 04:07 WIB

Menko Polhukam Sampaikan Isu Dugaan TPPU di Kemenkeu

24 Maret 2023 - 04:05 WIB

KPK Periksa Kepala Unit APUPPT Asuransi Manulife Indonesia untuk Tersangka LE

24 Maret 2023 - 04:03 WIB

Trending di KORUPSI

Notice: Fungsi WP_Scripts::localize ditulis secara tidak benar. Parameter $l10n harus berupa array. Untuk meneruskan data arbitrer ke script, gunakan fungsi wp_add_inline_script() sebagai gantinya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 5.7.0.) in /home/baranewsaceh.co/public_html/wp-includes/functions.php on line 5835