JAKARTA-baranews – Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Coruption Investigasi Comitte (DPP CIC) Raden Bambang SS meminta kepada Lembaga anti rasua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) yang saat ini dipimpin Firli Bahuri sebagi Ketua KPK untuk secara tegas dan jelas serta transparan dalam hal menangani penyelidikan dugaan kasus pengadaan kapal Aceh Hebat yang menggunakan APBA Tahun 2019-2020 (Tahun Jamak/Multyears)
Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,”Proses pelelangan pengadaan kapal Aceh tersebut dilakukan di webset LPSE kementerian Perhubungan sementara sumber Anggarannya dari APBA (2019-2020) ada apa dan kenapa bisa terjadi begitu ? (apakah memang sudah ada pelimpahan kewenangan dari daerah kekementerian perhubungan) jangan hal itu ada yang maen mata atara kebijakan maupun Kelompok kerja (Pokja) yang menangani kegiatan pelelangan KMP Aceh Tersebut, menurut penulusuran Tim CIC bahwa yang memenangkan proses lelang tersebut ada tiga Prusahaan(PTMOS, PT ASI dan PT CBS),”tegas Raden Bambang.SS kepada Wartawan Senin (30/1/2023) di Jakarta.
Raden Bambang.SS menambahkan,kemudian Proses pelaksanaan pembangunan ketiga kapal Aceh Hebat tersebut dimulai sejak Agustus 2019 sampai dengan akhir tahun 2020, prusahaan pemenang dan pelaksana pembangunan antara lain,
(1) KMP. Aceh Hebat 1 dengan spesifikasi rencana 1.300 Gross Tonage (GT) dibangun dengan anggaran Rp 73,9 miliar dikerjakan selama 470 Hari di galangan PT MOS yang berlokasi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
(2).KMP Aceh Hebat 2 dengan spesifikasi rencana 1.100 GT dengan anggaran Rp 59,7 miliar dikerjakan selama 497 hari di galangan PT ASI yang berlokasi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.3).Sedangkan KMP Aceh Hebat 3 dengan spesifikasi rencana 600 GT total anggaran Rp 38 miliar yang dikerjakan selama 497 hari di galangan PT CBS Tegal Jawa Tengah,imbuhnya.
Dari hasil investigasi yang dilakukan CIC, pembangunan ketiga kapal ini menghabiskan waktu rata-rata selama 15 bulan,
pada saat Tim KPK RI melakukan penyelidikan di Aceh tepatnya di kantor BPKP Aceh (tgl, 22/10/2021) bahwa Ali Fikri Plt Juru bica KPK RI, mengatakan:
“Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,”ujarnya.
Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS mengatakan,” Saya minta pihak KPK jangan menjadi “Macan Opong” dalam kasus korupsi,saya menilihat banyak kasus besar korupsi hingga sampai saat ini belum semua terungkap, seperti kasus korupsi Bank Century belum terungkap siapa otak intlektualnya,kasus Korupsi Harun Masiku yang hingga kini tidak jelas rimbanya,ini menandakan tidak beejalannya hukum yang sebenarnya,”ujar Ketua Umum CIC.
Raden Bambang.SS menilai,disini adanya dugaan keterlibatkan oknum pejabat dalam “Interpensi” setiap kasus korupsi,jika hal ini benar,maka lebih baik KPK dibubarkan aja,himbaunya.
Menurut pantau Tim CIC di Aceh bahwasanya KPK RI sudah pernah melakukan penyelidikan secara terbuka di kantor BPKP Aceh pada tahun 2021,
kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) itu telah memeriksa kondisi fisik dan uji track mesin kapal tersebut terkait adanya dugaan korupsi pengadaan tiga unit KMP Aceh Hebat 1, 2 dan 3 yang menghabiskan total anggaran Rp175 miliar dan juga sudah pernah melakukan pemanggilan beberapa pihak, seolah-olah pada saat itu
Sudah ada pihak yang akan digiring atau dibawa oleh tim KPK RI ke Jakarta, namun apalah daya dari hasil tersebut sampai saat ini KPK RI belum pernah mengumumkan kepada publik kelanjutan dugaan kasus kapal Aceh Hebat tersebut maka justru itu kami dari DPP CIC meminta kepada Lembaga anti rasua KPK-RI untuk bersikap tegas dan jelas, lanjut R Bambang SS Ketum DPP CIC
“apakah dugaan kasus proses penggadaan Kapal Aceh tersebut akan berlanjut atau memang harus dihentikan” namun supaya publik di Aceh jangan selalu bertanya-tanya, sebaiknya KPK bersikat tegas dan jelas serta transparan,”pungkas R.Bambang SS Ketum CIC.
(Ady)