Ketua Umum HIMATARA UIN AR-RANIRY Mengutuk Pemusnahan Bukti Sejarah Pelanggaran HAM Berat Di Rumoh Geudong Aceh

Redaksi Bara News

- Author

Sabtu, 24 Juni 2023 - 02:10 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Ketua Umum Himpunan Mahasiswa (HIMATARA) UIN AR-RANIRY, Rieza Alqusri, dengan tegas mengutuk tindakan pemusnahan bukti sejarah yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Aceh. Tragedi Rumoh Geudong merupakan kejadian tragis penyiksaan yang dilakukan oleh aparat Militer selama masa konflik Aceh antara tahun 1989 hingga 1998.

Rumoh Geudong, yang berlokasi di desa Billie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, telah menjadi saksi bisu dari penderitaan masyarakat Aceh. Selain menjadi tempat eksekusi dan penyiksaan terhadap 78 orang yang dicurigai terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Rumoh Geudong juga menjadi tempat penyiksaan terhadap masyarakat secara umum. Praktik penyiksaan dimulai dengan pemutaran musik dengan volume tinggi untuk menutupi jeritan pilu para tahanan yang tidak terdengar di luar. Selain itu, perempuan-perempuan yang dicurigai memiliki hubungan dengan GAM, baik sebagai istri, anak, atau keluarga, difoto di Rumoh Geudong. Foto-foto perempuan tersebut kemudian dicetak dan ditempel di pohon-pohon di hutan dengan kalimat-kalimat seperti “Tolong” atau “Jemput saya,” dalam upaya memaksa anggota GAM yang berada di gunung untuk menyerah.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pastikan Tes Jasmani Calon Anggota Polri Dilaksanakan dengan Prinsip BETAH

Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat tidak hanya terbatas pada penyiksaan fisik, tetapi juga melibatkan penyiksaan psikologis dan farmakologis. Metode penyiksaan fisik yang kejam, seperti direndam di air laut, diberikan kejutan listrik, digantung, dan dipukul, telah menyebabkan penderitaan yang tak terperi. Sementara itu, penyiksaan psikologis dilakukan melalui penahanan dalam ruangan gelap, pemerkosaan, serta penghinaan yang mengakibatkan kerugian moral yang tak terlupakan. Penyiksaan farmakologis juga diterapkan dengan memaksa korban untuk minum obat-obatan yang menghasilkan efek negatif, termasuk depresi, kelumpuhan, sesak napas, peradangan hati, kejang otot, dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan bangunan Rumoh Geudong sebagai tempat terjadinya tragedi ini telah menghilangkan jejak sejarah penting dari perjalanan bangsa. Pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di sana harus diingat sebagai pengingat akan masa lalu yang kelam. Namun, dengan pemusnahan tersebut, tidak ada lagi ruang yang menjadi tempat memori bersama untuk mengenang peristiwa itu. Saat ini, rencana pembangunan mesjid di lokasi tersebut turut menimbulkan keprihatinan yang mendalam.

Baca Juga :  Anggota DPRA Dapil VIII, Minta Panitia PON 2024 Bijak Putuskan Pemindahan Venue Arung Jeram

Rumah geudong yang menjadi tempat terjadinya pelanggaran HAM berat pada masa itu seharusnya dijadikan museum, bukan diratakan dengan dalih ingin membangun masjid. Dengan menjadikannya museum, kita dapat mengingat dan belajar dari sejarah yang tragis tersebut, serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Hal ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap para korban dan keluarga mereka, sambil mempromosikan perdamaian, toleransi, dan keadilan di masyarakat.

Ketua Umum HIMATARA UIN AR-RANIRY, Rieza Alqusri, menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan menjaga bukti sejarah serta mengenang peristiwa-peristiwa tragis seperti Tragedi Rumoh Geudong. Hanya melalui pengakuan dan penghargaan terhadap sejarah, kita dapat mencegah pengulangan kesalahan di masa depan dan memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang mendasar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

FPA Apresiasi PJ Bupati Aceh Tamiang Mampu Naikan Seratus Persen DAK Tahun 2024
Sudah Hampir 20 Tahun Damai, Malik Mahmud Al-Haythar Patut Bertanggung Jawab Mewujudkan Janji MoU Helsinki?
Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat
USM Diskusikan ‘Green Energy’ dengan The Zone Green Tech, Korea Selatan
Program Sekolah Belangi Antarkan Lasma Farida Meraih Juara 1 Kepala MIN Berprestasi Tingkat Provinsi Aceh
Mahasiswa Asal Simeulue Tewas Gantung Diri di Banda Aceh
DT Peduli Aceh Gelar Jum’at Berbagi di Masjid Al-Hidayah Gampong Peurada Banda Aceh
Aris Munandar Ketua Semmi Akan Bicara Jak Betoe Kalen Beudeh Layak Apa Tidak Aceh Timur Jadi Tuan Rumah PON

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 18:55 WIB

Alhudri Salurkan Bantuan Baitul Mal kepada Korban Kebakaran Kota Blangkejeren

Senin, 25 September 2023 - 17:26 WIB

Ketua DPRK Gayo Lues Ingatkan Dinas Agar Segera Menyelesaikan Kegiatannya 

Senin, 25 September 2023 - 16:41 WIB

DPD-PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturahmi Anggota KPA

Minggu, 24 September 2023 - 22:30 WIB

Personel Polres Gayo Lues Ikuti Kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Memperingati HUT TNI Ke-78 Tahun 2023

Minggu, 24 September 2023 - 21:48 WIB

Peringati WCD, Penjabat Gubernur Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik

Minggu, 24 September 2023 - 21:23 WIB

Himpunan Dokter Puskesmas Gayo Lues Bhakti Sosial di Kecamatan Pining

Minggu, 24 September 2023 - 07:44 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Jumat, 22 September 2023 - 21:31 WIB

Kunjungi Pesantren Bustanul Fatta, Rijaludin Imbau Pimpinan Lembaga Pendidikan Lengkapi Administrasi

Berita Terbaru

JAKARTA

Sambut HUT TNI ke 78 Kodim 0503/JB Gelar Senam SKJ 88

Senin, 25 Sep 2023 - 20:32 WIB

SUBULUSSALAM

Menanggapi Pernyataan AMPES, Saya berterimakasih kepada AMPES

Senin, 25 Sep 2023 - 20:29 WIB