Ketua Sementara KPK Sebut Pengusaha Muhamad Suryo Belum Tersangka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 22:23 WIB

50405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, memberikan peringatan kepada rekan-rekannya untuk tidak sembarangan menyebut seseorang sebagai tersangka. Ketiga Wakil Ketua KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, hanya boleh menyampaikan status hukum seseorang melalui konferensi pers resmi.

Peringatan ini muncul setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan pengembangan kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Dalam pengembangan tersebut, seorang pengusaha bernama MS atau Muhamad Suryo disebut menjadi tersangka.

Nawawi mengingatkan agar pengumuman status tersangka dilakukan setelah tindakan penahanan atau tindakan hukum tertentu. Hal ini bertujuan untuk menghindari keceplosan yang dapat menimbulkan persoalan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sebelum tindakan penahanan atau tindakan apa sudah keburu ngomong, keceplosan, oh, ini sudah tersangka. Ini menimbulkan persoalan,” kata Nawawi seperti dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Selasa, 28 November.

Baca Juga :  Usai Sidang, Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Prabowo-Gibran Sampaikan Keterangan Pers

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, juga menegaskan keterbatasannya dalam memberikan informasi terkait penetapan tersangka MS. Ia menyatakan bahwa pengumuman tersangka beserta penjelasan konstruksi perkara sebaiknya dilakukan saat penahanan untuk menghindari simpang siur.

Asep Guntur tidak mengetahui detail penetapan tersangka MS karena tidak terlibat dalam kesimpulan penetapan tersebut. “Bagaimana prosesnya dan lain-lain, saya tidak tahu dan saya tidak ada di sini. Jika nanti ditetapkan tersangka, nanti pasti diumumkan,” tandas Asep Selasa, 28 November. Menurutnya proses pengumuman tersangka di KPK dilakukan secara resmi melalui konferensi pers yang melibatkan pejabat tertentu, seperti Direktur Penyidikan dan Deputi Penyidikan.

Baca Juga :  BNN Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp64 Miliar

Informasi juga mencuat bahwa Nawawi Pomolango, dalam gelar perkara penetapan tersangka MS atau Muhamad Suryo, keberatan atas kehadiran Firli Bahuri dan bahkan keluar ruangan. Adapun Deputi Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pengumuman penetapan tersangka MS akan dilakukan melalui konferensi pers.

Berdasarkan informasi, penetapan tersangka MS disetujui oleh tiga pimpinan KPK saat itu, yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak. Firli Bahuri sendiri pada saat itu sudah menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Presiden Jokowi kemudian pada Jumat malam (24/11/2023) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK. (RED)

Berita Terkait

Menteri ATR Akui Pagar Laut Bersertifikat HGB
Mengenal Lebih Dekat Fahd El Fouz A Rafiq Calon Ketua Umum Karang Taruna Nasional Periode 2025 -2030
Putra Terbaik Aceh, Dr. Munawar Ibrahim Dilantik sebagai Kepala BKKBN Lampung
Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
BSSN dan Kementerian Hukum Bahas Percepatan Penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Polri Bersama Kementan Bertekad Wujudkan Swasembada Jagung 2025
Wakili Presiden RI di Muktamar VI PBB, Menko Polkam: Terima Kasih Sudah Membantu Pemerintah
Kalemdiklat Polri Buka Dik Bakomsus Polri Di Pusdik Binmas

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:59 WIB

Komisi I DPRA , BKA dan BKN Aceh Bahas Percepatan Pengangkatan PPPK Non-ASN R2 dan R3 Tahun 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:12 WIB

ACEH SELATAN RAIH PENGHARGAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:04 WIB

Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hasballah: Aceh Perlu Promosi Syariat Islam ke Negara Serumpun

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:39 WIB

Aceh Barat Raih Predikat “A” dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:09 WIB

Dinas PUPR Aceh dan Wakil Bupati Aceh Utara Terpilih Bahas Penanganan Ruas Jalan Provinsi

Senin, 20 Januari 2025 - 19:42 WIB

Dinas PUPR Aceh Fokus Percepat Perbaikan Jembatan Trumon-Bulu Suma

Senin, 20 Januari 2025 - 15:53 WIB

Ir Mawardi ST Kadis PUPR Aceh Sambut Bupati Terpilih Bahas Infrastruktur Gayo lues

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Hasballah: Aceh Perlu Promosi Syariat Islam ke Negara Serumpun

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:43 WIB