slot preparation.lsrs.lu

Ketua LSM Penjara Minta Kejati Aceh Usut Biaya Perawatan Jalan Nasional Kutacane -Medan batas Sumut

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 17:40 WIB

501,349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati), Aceh agar secepatnya mengusut seluruh anggaran perawatan Jalan Nasional Bts Kutacane -Medan (Sumut) sejak tahun 2022-2023 yang mencapai miliaran rupiah.

Pasalnya sejumlah lokasi pada ruas-rua jalan nasional yang ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) setempat, pengerjaannya diduga tidak maksimal. Sehingga hal itu patut kita curigai. Katanya pada Kamis 28 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena banyak ditemukan saluran parit atau derainase di lintasan Jalan Nasional ada yang tersumbat. Jika musim hujan maka air menggenangi jalan dan mengganggu’ pengendara yang melintas.

Apalagi usai banjir yang melanda wilayah kabupaten Aceh Tenggara baru-baru ini, banyak ruas badan Jalan Nasional ditimbun material kerikil dan pasir (sirtu) yang sudah mengeras. Kemudian pada sisi lainnya, beberapa ruas jalan Nasional akibat adanya banjir tertimbun lumpur yang sudah mengeras. Bahkan jika musim panas menimbulkan jalan berdebu dan berterbangan dijalan umum
Sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat.

Seharusnya pihak BPJN III Aceh jalan nasional yang masih meninggalkan bekas debu tersebut, dilakukan penyiraman dengan air. Hal ini untuk menghindari terjadinya dampak polusi bagi masyarakat luas.

Sedangkan anggaran dana untuk pemeliharaan atau perawatan dan derainase tersebut terdiri dari beberapa item yakni, sumber APBN Pusat digunakan untuk kegiatan pengerjaan secara padat karya tunai dan secara swakelola. Sebab dalam kurun dua tahun terakhir ini kegiatan pengerjaan padat karya tunai dan swakelola tidak dilakukan pihak BPJN. Seharusnya hal itu bisa menopang ekonomi dan menampung lapangan kerja baru bagi daerah setempat. Jelas Pajri Gegoh.

Sedangkan besarnya anggaran perawatan Jalan Nasional Kutacane -Medan batas Sumut mencapai Rp 15 Miliyaran digunakan untuk perawatan badan jalan dan derainase jalan untuk kelancaran lalulintas pengendara.

“Makanya kita meminta Kejati Aceh segera turun tangan untuk mengusut seluruh item anggaran pemeliharaan jalan nasional, yang ditangani BPJN di wilayah khususnya untuk wilayah kabupaten Aceh Tenggara.

Karena kerusakan jalan di wilayah Agara sejauh ini belum pernah tuntas diperbaiki. Misalnya, di Desa Lawe Dua karena imbas banjir dan ruas kerap tergenang air. Desa Kuta Tengah kecamatan Lawe Sigala -gala, bok Desa Perwodadi kecamatan Badar Agara. Bahkan material kerap masuk ke badan jalan, lantaran saluran parit tersumbat sehingga mengganggu pengendara. Dan masyarakat setempat kerap bekerja secara swadaya untuk membersihkan sisa banjir.

“Seharusnya material yang menumpuk di badan jalan harus segera dibersihkan, karena membahayakan pengguna jalan,” dan mereka atau pihak BPJN harus tegas kepada pihak Korlap dan Penilik BPJN. Mereka diduga bekerja tidak profesional dan SOP.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 BPJN Aceh, Munawar , sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan kendatipun sudah berulang kali dihubungi melalui ponselnya.***[Hidayat &Zulkifli,S.Kom]

Berita Terkait

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Gelar Subuh Keliling dan Jumat Curhat
Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS
Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen
BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan
Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah
DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.
Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru