Ketua IJTI Aceh Apresiasi Polri atas Komitmen dan Dukungannya dalam Menjaga Kemerdekaan Pers

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:15 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Munir, menyampaikan apresiasi kepada Polri atas komitmen dan dukungannya dalam menjaga kemerdekaan pers di tengah tantangan besar yang dihadapi industri media. Hal ini disampaikan dalam menanggapi Catahu Polri 2024, Rabu, 1 Januari 2025.

“Di tengah situasi media yang tidak baik-baik saja, Polri telah memberikan dukungan penuh pada upaya penegakan kode etik jurnalistik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Munir.

Munir mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2024, dunia media menghadapi tantangan besar, termasuk PHK terhadap lebih dari 1.200 pekerja media akibat peralihan dana iklan ke platform digital dan dampak teknologi kecerdasan buatan. Kondisi ini dinilai turut mempengaruhi kemandirian dan kemerdekaan pers.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di tengah situasi sulit ini, kerja sama antara Polri dan Dewan Pers berhasil memitigasi berbagai upaya kriminalisasi terhadap jurnalis, termasuk konflik pemberitaan yang sering terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi III Kak Iin Dukung Langkah Pj Gubernur Safrizal Bentuk Pansel Kepala BPMA: Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

Munir menyoroti keberhasilan MOU antara Polri dan Dewan Pers yang diperbarui pada 2022, yang berperan besar dalam menangani 700 pengaduan kasus pers. Lebih dari 100 ahli dari Dewan Pers bekerja bersama Polri untuk menentukan apakah suatu kasus masuk kategori sengketa pers.

“Kolaborasi ini membuktikan sinergi yang luar biasa, khususnya melalui Kadiv Humas Polri, dalam memastikan transparansi informasi dan perlindungan terhadap jurnalis,” kata Munir.

Munir juga mengapresiasi respons cepat Polri dalam menangani berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk insiden pembakaran kantor media di Papua baru-baru ini. Polri segera menurunkan tim forensik untuk mengusut kasus tersebut.

“Langkah cepat Polri menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi jurnalis. Hal ini memungkinkan insan pers menjalankan tugas mereka dengan aman dan sesuai undang-undang,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21 Kg

Munir menyampaikan harapan besar terhadap Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Direktorat Cyber Crime yang baru dibentuk Polri. Ia berharap kehadiran direktorat ini dapat memperbaiki penanganan kasus, terutama terkait perlindungan identitas korban dan kriminalisasi jurnalis.

“Hasil kajian IJTI Aceh menunjukkan bahwa 87% jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual di ruang siber. Dengan adanya Direktorat Cyber, kami berharap kasus-kasus ini dapat diselesaikan lebih cepat,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Munir mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama antara Dewan Pers dan Polri, khususnya dalam menjaga profesionalisme media dan melindungi jurnalis dari ancaman kekerasan maupun kriminalisasi.

“Semoga sinergi ini semakin kuat di tahun 2025, sehingga insan pers dapat terus bekerja secara profesional dengan dukungan integritas, transparansi, dan kapasitas yang solid dari Polri,” tutup Munir.

Berita Terkait

Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025
Kak IIN Siap Dukung Visi-Misi Muallem-Dekfadh Untuk Makmurkan Aceh Hingga Pelosok Desa
SEMMI Banda Aceh Apresiasi Kinerja Polresta Kota Banda Aceh : Ini Patut Diacungi Jempol
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Terima Rp. 4,73 T Dana Desa Untuk 6.497 Desa
Bagus Kinerja Se-Tahun Penuh, Kader SEMMI Aceh Memberikan Apresiasi Kapolresta Banda Aceh
Mengawali Tahun 2025 seluruh Hakim Tinggi dan Pegawai PT BNA menandatangani Pakta Integritas
Aminullah Usman Ajak Pendukung Persiraja Tampil Kompak dengan Nuansa Oranye pada Laga Lawan Dejan FC
Ketua DPW PAN Aceh: Aplikasi Polri Presisi Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:33 WIB

Presiden Menerima Kunjungan Sejumlah Menteri di Istana Bogor

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:22 WIB

Regulasi Media Siber Jawa Barat: Mencari Keterbukaan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:08 WIB

Refleksi Kinerja MK Kawal Pemilu dan Proyeksi Kawal Pemilukada

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:57 WIB

Masa Tugas Majelis Kehormatan Diperpanjang

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:53 WIB

Pemohon Uji UU Pemilu Tegaskan Kerugian Konstitusional Akibat Pasal Penggantian Calon Terpilih

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:48 WIB

MK Hapus Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Capres dan Cawapres

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:10 WIB

KH. Abdullah Faqih, Pendiri “Kampung Haji,” Didukung Menjadi Staf Khusus Presiden

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:05 WIB

Rilis Akhir Tahun 2024, Kapolri: Kolaborasi Polri Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air di Papua

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

Sabtu, 4 Jan 2025 - 20:57 WIB

GAYO LUES

Kutebukit Berduka, Tiga Rumah Warga Hangus dilalap Api

Sabtu, 4 Jan 2025 - 16:30 WIB

NASIONAL

Presiden Menerima Kunjungan Sejumlah Menteri di Istana Bogor

Sabtu, 4 Jan 2025 - 12:33 WIB