Menu

Mode Gelap
DPRK Aceh Tenggara Meminta Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan,Agar Segera Membayar Gaji Tukang Sapu Jalanan Bhabinkamtibmas dan Satsamapta Polres Gayo Lues Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Blangpegayon Gayo Lues Camat Blangpegayon Bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Ikut Padamkan Api Muliakan Ramadhan, Penggiat Sosial Ferdy S Davari Berbagi Ratusan Paket Daging Sapi Miris…Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Ratusan Petugas Sapu Jalan Demo Kantor Bupati Agara. Lsm Gempur Minta Copot Kadis DLHK

GAYO LUES · 22 Mar 2022 12:29 WIB

Kejari Gayo Lues Gelar Sosialisasi Pemberantasan Mafia Tanah Bersama Pengulu Se-Kabupaten


					Kejari Gayo Lues Gelar Sosialisasi Pemberantasan Mafia Tanah Bersama Pengulu Se-Kabupaten Perbesar

 

Gayo Lues, Baranewsaceh.co | Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar kegiatan sosialisasi penerangan hukum pencegahan dan pemberantasan mafia tanah bersama Pengulu se- Kabupaten Gayo Lues.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bale Pendopo Bupati Gayo Lues, Selasa (22/03/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, SH melalui Kasi Intelijen Handri, SH dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada seluruh Kepala Desa.

Ia menyebutkan, sosialisasi ini akan difokuskan pada masalah kasus mafia tanah yang ada di wilayah hukum Kajari Gayo Lues.

“Kepala Desa merupakan orang yang paling tahu tentang persoalan perkara tanah yang terjadi di Desanya masing-masing,” ujarnya.

Ia mengatakan untuk tahap pertama, para Kepala Desa yang diundang Kepala Desa yang terdekat, dan selanjutnya akan diundang kepala yang lainnya.

Selain itu, ia menerangkan bahwa saat ini Kejagung sedang gencar memberantas masalah kasus mafia tanah yang terjadi diseluruh Indonesia.

Ia mengatakan isu mafia tanah, selain menghambat proses pembangunan nasional, dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pertumpahan darah di banyak wilayah. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

Salah satu upaya pemberantasan mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah dan memberikan penerangan hukum kepada masyarakat, dan Kepala Desa.(Abdiansyah)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2000 kali

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas dan Satsamapta Polres Gayo Lues Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Blangpegayon Gayo Lues

26 Maret 2023 - 01:59 WIB

Camat Blangpegayon Bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Ikut Padamkan Api

26 Maret 2023 - 01:30 WIB

Muspika Blangpegayon Gelar Safari Ramadhan Pertama Blangbengkik dan Cinta Maju

25 Maret 2023 - 23:44 WIB

Kapolsek Pining  Laksanakan Program Jum’at Curhat Malam Hari Dalam Rangka Safari Ramadhan di Meunasah Al-Muslimun Dusun Benteng Desa Pining

25 Maret 2023 - 01:50 WIB

Wakapolres Gayo Lues Bersama PJU Laksanakan Program Jum’at Curhat Malam Hari Dalam Rangka Safari Ramadhan Bersama Santri Pesantren Ruhul A’zam

25 Maret 2023 - 01:23 WIB

Kapolsek Kutapanjang Laksanakan  JUM’AT TARAWIH CURHAT Cerak-Cerak Urum Serinen

25 Maret 2023 - 00:17 WIB

Trending di GAYO LUES

Notice: Fungsi WP_Scripts::localize ditulis secara tidak benar. Parameter $l10n harus berupa array. Untuk meneruskan data arbitrer ke script, gunakan fungsi wp_add_inline_script() sebagai gantinya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 5.7.0.) in /home/baranewsaceh.co/public_html/wp-includes/functions.php on line 5835