Kejari Agara Tahan Mafia Pupuk Bersubsidi, BB 4 Unit Truk Tronton.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 10:10 WIB

50812 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bara News  Kutacane,kamis 21/3/2024.

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara ( Kejari ) telah menerima pelimpahan  tersangka penggelapan Pupuk bersubsidi   atas nama Roy Silalahi dan Barang Bukti  setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh pihak kepolisian Polres Agara  pada Senin  18 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka Roy Silalahi sempat kabur  dan masuk dalam daftar pencarian orang oleh kepolisian setelah ditetapkan tersangka atas kasus penggelapan pupuk bersubsidi di Polres Aceh Tenggara.

Kepala kejaksaan Negeri  ( Kajari) melalui Kasi Intel Kejari Agara  Zainul Arifin menyatakan pihaknya menerima penyerahan tersangka Roy Silalahi Alias Roy bersama  barang bukti Perkara penggelapan pupuk bersubsidi   ini berawal atas laporan dari pengawas pupuk bersubsidi kepada pihak kepolisian pada Desember 2023 lalu  dan kini dinyatakan lengkap ( P21).

Adapun Pupuk bersubsidi yang digelapkan oleh tersangka berupa jenis NPK Poska sebanyak 20 Ton dan Urea sebanyak 393 Ton yang merupakan jatah petani Aceh Tenggara.

” Pupuk bersubsidi tersebut di jual tersangka keluar wilayah Aceh Tenggara , dan ini sangat jelas dampaknya bagi masyarakat Aceh Tenggara dan menggangu stabilitas patani dalam melakukan aktifitas berkebun dan pertanian “, kata Kasi Intel   Zainul Arifin , Selasa 19 Maret 2024.

Sementara  barang bukti dalam perkara ini sebagian disimpan di ruang barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara , sedangkan untuk 4 (Empat) Unit  Mobil Truck Tronton Merk Mitsubishi dititipkan di halaman parkir  Kantor Bupati Aceh Tenggara,

” Hal ini menggingat lahan Parkir di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara tidak memadai , sehingga barang bukti  4 truk itu kita titipkan di lahan parkir Kantor Bupati “, terang Zainul.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,  tersangka diduga melanggar Pasal 374 Jo Pasal 372 KUHPidana dan  untuk saat ini tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Kutacane menunggu proses pesedangan lebih lanjut kata Zainul Arifin. kepada Wartawan. (Kasirin Sekedang).

Berita Terkait

Audiensi Strategis KPPN Kutacane dengan Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara
Festival Ramadhan Kemenag, Kemenag Kutacane Bagikan 250 Paket Sembako dan Pembuatan Sertifikat Tanah Wakaf Secara Gratis
Hampir 100% Aparatur Negara Pusat di Wilayah Kerja KPPN Kutacane telah Menerima Tunjangan Hari Raya atas Beban APBN di Rekening Masing-masing Pegawai
Pasar Tradisional Kuning 1 Padat Merayap, Warga Berburu Baju Baru Menjelang Hari Raya Idul Fitri
Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Alumni Panti Asuhan Agara Gelar Bukber
Bupati Salim Fakhry Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025.
Puasa di Hari 19, Bupati H. M. Salim Fakhry Jalin Silahturahmi Sekaligus Bukber Dengan Tim Pemenangan SAFIHI.
Bupati Respon Cepat, THR Guru dan Gaji 13 Guru 2024, Kini Menunggu ditransfer

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:17 WIB

Koordinator Taman Ramadhan : Aksi Bagi Takjil Upaya Tanamkan Nilai Kebaikan Sejak Usia Dini

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Soal Banjir Trumon, Bupati Aceh Selatan : Kita Akan Segera Lakukan Penanganan Awal Pasca Idul Fitri

Senin, 24 Maret 2025 - 02:15 WIB

Program 100 Hari Kerja, Pemkab Aceh Selatan Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:08 WIB

Program 100 Hari Kerja, Bupati Aceh Selatan Santuni Anak Yatim di Setiap Kecamatan

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:54 WIB

Kesalahan Tata Kelola Keuangan Salah Satu Penyebab Utama Defisit Aceh Selatan Tahun 2023-2024

Minggu, 9 Maret 2025 - 23:52 WIB

Pembentukan Holding BUMD Dinilai sebagai Wacana Brilian Bupati Aceh Selatan H Mirwan, Ini Saran GerPALA

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:19 WIB

Kinerja BUMD Aceh Selatan Dinilai Terlalu Lambat Loading

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:21 WIB

Komit Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Aceh Selatan Jumpai Menko Pangan

Berita Terbaru