Kejari Agara Tahan Mafia Pupuk Bersubsidi, BB 4 Unit Truk Tronton.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 10:10 WIB

50764 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bara News  Kutacane,kamis 21/3/2024.

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara ( Kejari ) telah menerima pelimpahan  tersangka penggelapan Pupuk bersubsidi   atas nama Roy Silalahi dan Barang Bukti  setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh pihak kepolisian Polres Agara  pada Senin  18 Maret 2024.

Tersangka Roy Silalahi sempat kabur  dan masuk dalam daftar pencarian orang oleh kepolisian setelah ditetapkan tersangka atas kasus penggelapan pupuk bersubsidi di Polres Aceh Tenggara.

Kepala kejaksaan Negeri  ( Kajari) melalui Kasi Intel Kejari Agara  Zainul Arifin menyatakan pihaknya menerima penyerahan tersangka Roy Silalahi Alias Roy bersama  barang bukti Perkara penggelapan pupuk bersubsidi   ini berawal atas laporan dari pengawas pupuk bersubsidi kepada pihak kepolisian pada Desember 2023 lalu  dan kini dinyatakan lengkap ( P21).

Baca Juga :  KONI Aceh Tenggara Jangan Berbisnis, Hairul Sukandi: Ada Apa di balik Penyewaan GOR ?

Adapun Pupuk bersubsidi yang digelapkan oleh tersangka berupa jenis NPK Poska sebanyak 20 Ton dan Urea sebanyak 393 Ton yang merupakan jatah petani Aceh Tenggara.

” Pupuk bersubsidi tersebut di jual tersangka keluar wilayah Aceh Tenggara , dan ini sangat jelas dampaknya bagi masyarakat Aceh Tenggara dan menggangu stabilitas patani dalam melakukan aktifitas berkebun dan pertanian “, kata Kasi Intel   Zainul Arifin , Selasa 19 Maret 2024.

Sementara  barang bukti dalam perkara ini sebagian disimpan di ruang barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara , sedangkan untuk 4 (Empat) Unit  Mobil Truck Tronton Merk Mitsubishi dititipkan di halaman parkir  Kantor Bupati Aceh Tenggara,

Baca Juga :  Konsep Strategis Pangdam IM dalam Upaya Hilirisasi Industri Pada Program Ketahanan Pangan "I'M Jagong

” Hal ini menggingat lahan Parkir di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara tidak memadai , sehingga barang bukti  4 truk itu kita titipkan di lahan parkir Kantor Bupati “, terang Zainul.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,  tersangka diduga melanggar Pasal 374 Jo Pasal 372 KUHPidana dan  untuk saat ini tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Kutacane menunggu proses pesedangan lebih lanjut kata Zainul Arifin. kepada Wartawan. (Kasirin Sekedang).

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Pembayaran Dana Pilkada Tahun 2024 Sebesar Rp53,2M
Mendagri Muhammad Tito Karnavian Apresiasi Terbitnya Buku “Terorisme di Indonesia: Efektivitas BNPT dalam Melaksanakan Fungsi Pencegahan Terorisme di Indonesia” Dr. Sadri, S.Pd.I., M.Pd.
SMA Negeri 1 Lawe Segala-gala Merupakan Sekolah Terbaik dan Bergengsi di Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Lawe Segala-gala Merupakan Sekolah terbaik dan bergengsi di agara
30 Anggota DPRK Aceh Tenggara Masa Bhakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Pasangan Calon Bupati Raidin Syahrijal (RASA) Mendaftarkan ke Kantor KIP Diarak Ribuan Massa
Pembagian BLT Kute Mbak Sako Tahap II Bulan April,Mei dan Juni Tahun 2024
Agara Lawe Hijo Dan Sekitarnya Dilanda Banjir Termasuk TT Sepere

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 02:31 WIB

Diduga Oknum TNI Rampas Sawit Kelompok Tani di Nunukan

Sabtu, 7 September 2024 - 12:23 WIB

Suprapto Polisikan Oknum Ketua/Sekertaris DPC PDI-P Karanganyar dan Oknum KPU Karanganyar ke Bareskrim Mabes Polri

Rabu, 4 September 2024 - 05:06 WIB

Sabu Seberat 16,8 Kilogram Kembali Diserahkan Pangdam XII/Tpr Kepada Kepala BNNP Kalbar

Selasa, 3 September 2024 - 07:00 WIB

Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:05 WIB

Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:01 WIB

Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:21 WIB

Pasca Perkelahian Dua Kelompok di Pasar Butung, Perkonomian Tetap Berjalan Lancar

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:50 WIB

Personel Resmob Polres Agara Tangkap Pelaku Pembacokan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gotong Royong Warga Uning Sepakat Perbaiki Jalan Yang Rusak

Senin, 9 Sep 2024 - 01:59 WIB

GAYO LUES

Said Sani Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Minggu, 8 Sep 2024 - 07:14 WIB