Kejagung Tahan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Tambang Timah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 05:59 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kejaksaan Agung kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

“Penyidik pidana khusus menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka baru dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kita juga melakukan penahanan terhadap tersangka ini,” ujar Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Kuntadi saat temu pers, di Kejagung, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024.

Kuntadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup. Penahanan Harvey, kata dia, dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa

Adapaun Harvey merupakan tersangka ke-16 dalam kasus ini. Atas perbuatannya Harvey ini dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Diketahui, total sudah ada 16 tersangka kasus korupsi yang ditahan dalam kasus ini. Berikut rinciannya:

1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021

Baca Juga :  Kejagung Periksa Lima Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
11. RL, General Manager PT TIN
12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
15. Helena Lim selaku manager PT QSE
16. Harvey Moeis Perpanjangan tangan PT RBT

(FS)

Berita Terkait

Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)
Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI
Kepala Desa Sukamaju Minta Kapolda Sumut, Mengusut Dalang Penebangan Hutan di Siosar, Kabupaten Karo.
Maraknya Kasus Korupsi di Aceh, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh Demonstrasi di Kejati Aceh
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa
Terindikasi Kasus Korupsi, FKMP Laporkan Bupati Sambas Ke KPK RI
Buntut Kasus Korupsi, FKMP Demo Satono Bupati Sambas di Gedung KPK RI
Kasus Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal, LP3HN Desak Kejaksaan Agung Usut Keterlibatan Dirut MIND ID

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 02:31 WIB

Diduga Oknum TNI Rampas Sawit Kelompok Tani di Nunukan

Sabtu, 7 September 2024 - 12:23 WIB

Suprapto Polisikan Oknum Ketua/Sekertaris DPC PDI-P Karanganyar dan Oknum KPU Karanganyar ke Bareskrim Mabes Polri

Rabu, 4 September 2024 - 05:06 WIB

Sabu Seberat 16,8 Kilogram Kembali Diserahkan Pangdam XII/Tpr Kepada Kepala BNNP Kalbar

Selasa, 3 September 2024 - 07:00 WIB

Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:05 WIB

Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:01 WIB

Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:21 WIB

Pasca Perkelahian Dua Kelompok di Pasar Butung, Perkonomian Tetap Berjalan Lancar

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:50 WIB

Personel Resmob Polres Agara Tangkap Pelaku Pembacokan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gotong Royong Warga Uning Sepakat Perbaiki Jalan Yang Rusak

Senin, 9 Sep 2024 - 01:59 WIB

GAYO LUES

Said Sani Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Minggu, 8 Sep 2024 - 07:14 WIB