Kejagung Bakal Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS 4G ke DPR dan BPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 01:24 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke berbagai pihak. Termasuk dugaan mengalir ke Komisi I DPR RI hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Bahwa hasil monitoring kami terhadap fakta yang berkembang dan kami pastikan proses penyidikan terhadap adanya informasi aliran dana tersebut tetap berjalan,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga :  Penyidik KPK Siap Periksa Dahlan Iskan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi LNG

“(Akan) tetap kami kumpulkan alat bukti, sehingga dinamika yang terjadi di lapangan senantiasa akan kami tindaklanjuti,” sambungnya.

Diketahui, dalam persidangan terungkap sosok perantara yang diduga memberikan uang ke Komisi I atas nama Nistra Yohan dan BPK yaitu Sadikin. Kejagung menyebut keduanya memang sejauh ini belum pernah diperiksa terkait kasus korupsi BTS 4G.

Dalam persidangan juga terungkap aliran uang yang masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 miliar.

Baca Juga :  Kejagung Amankan DPO Terpidana Muhammad Ali

“Terhadap pihak-pihak yang selama ini kami panggil dan belum hadir, dan menurut kami keterangannya sangat signifikan, tidak tertutup kemungkinan akan kami lakukan upaya paksa untuk memenuhi dan memberikan keterangan yang kami butuhkan,” terangnya. (PMJ)

Berita Terkait

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Terkait Pemberian Berjudul, Realisasi Pengunaan Anggaran Dana Desa, Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan
Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota
Pengadaan Sepatu dan Pakaian Olahraga pada Sekretariat PB PON Aceh Capai Rp 25,578 Milyar
Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)
Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI
Kepala Desa Sukamaju Minta Kapolda Sumut, Mengusut Dalang Penebangan Hutan di Siosar, Kabupaten Karo.

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 05:15 WIB

Semangat  Warga Terpencil di Darul Hikmah Hadiri Pertemuan Pasangan Salem di Tengah Derasnya Hujan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:42 WIB

Muslem D Serahkan Piala kepada Pemenang Turnamen Bola Voli Kecamatan Jaya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:24 WIB

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Adakan Konsolidasi Bersama Pendukung di Kemukiman Rigaih, Aceh Jaya

Senin, 30 September 2024 - 04:36 WIB

Pasangan Salem Tawarkan Air Bersih Gratis bagi Masyarakat Aceh Jaya

Minggu, 29 September 2024 - 10:19 WIB

Mantapkan Posisi, Muslem D, Bergerilya ke Gampong-Gampong di Jaya

Minggu, 29 September 2024 - 10:15 WIB

Fauzi Yahya Optimis, Masyarakat Yakin Atas Kepemimpinan Safwandi-Muslem

Sabtu, 28 September 2024 - 02:04 WIB

Bila Salem Terpilih Diharapkan Mampu Atasi Persoalan Listrik Sering Padam

Sabtu, 28 September 2024 - 01:57 WIB

Dihadiri Ratusan Warga, Muslem D Silaturahmi dengan Relawan di Lamno

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya

Minggu, 13 Okt 2024 - 05:50 WIB