Banda Aceh – Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Inisiator Muda Nusantara (IMN) Aceh barat daya Alwanul Amjad mengecam keras tindakan oknum yang mendatangi rumah Ketua DPW IMN Aceh, Ari Al Mufit, terkait rilis sebelumnya tentang dugaan pengalihan bantuan raskin akibat perbedaan pilihan politik di Pilkada Abdya.
Alwanul amjad Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) menilai tindakan tersebut sebagai intimidasi yang tidak dapat dibenarkan. Kedatangan oknum ke kediaman Ketua DPW IMN Aceh menunjukkan sikap tidak profesional dan seakan ingin membungkam suara kritis yang disampaikan demi keadilan sosial masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Seharusnya persoalan ini diselesaikan dengan mekanisme yang benar, bukan dengan pendekatan yang cenderung bersifat intimidatif. Sebagai organisasi pemuda, kami memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, terutama terkait persoalan yang mencederai keadilan sosial,” tegas Alwanul amjad
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPC IMN Aceh barat daya meminta Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) untuk segera turun tangan, tidak hanya menangani dugaan pengalihan bantuan raskin tetapi juga mengevaluasi aparatur-aparatur gampong guna untuk tindakan yang menunjukkan perilaku kurang etis tersebut.
“Pada tanggal 16/12/2024, Kami sudah menemui Adc Pj.Bupati Abdya, dan Inshallah kami akan bertemu beliau, untuk meminta pemerintah daerah serius menangani persoalan ini agar kepercayaan masyarakat tidak semakin luntur. Sikap intimidasi semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus disikapi dengan tegas,” tambah Alwanul amjad
“Kami Dari DPC IMN Aceh barat daya menegaskan bahwa jangan coba coba dengan IMN dan kami tidak akan tinggal diam jika upaya-upaya intimidasi terhadap suara rakyat terus dilakukan. Kami akan tetap konsisten menyuarakan keadilan demi masyarakat yang hak-haknya dirampas, Hanya ada satu kata, Lawan !!!” tutup Alwanul amjad
DPW IMN Aceh meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus berani melaporkan ketidakadilan dan tidak tunduk pada praktik-praktik intimidasi yang hanya memperburuk kualitas demokrasi di Aceh.