Gayo Lues. Baranewsaceh.co – Satlantas Polres Gayo Lues laksanakan Razia gabungan bersama UPTD Wilayah XXI Kabupaten Gayo Lues selama 4 hari mulai sejak hari Senin. 23 September 2019 sampai dengan Kamis. 26 September 2019.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dibeberapa titik diwilayah Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Jum’at. (27 September 2019).
Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan. SIK. M.Si, melalui Kasat Lantas AKP. Iwan H. S.Pdi. sebagai koordinator Samsat Gayo Lues menuturkan”, Adapun personil yang dilibatkan dalam pelaksanaan rajia.
– Satlantas Polres Gayo Lues
– TNI POM
– UPTD Wilayah XXI Kabupaten Gayo Lues.
Kegiatan ini bertujuan menertipkan kelengkapan kendaraan/kelengkepan berkendara, meningkatkan kesadaran kepatuhan kepada pengguna jalan dalam mentaati peraturan lalulintas”, ungkapnya.
Permasalahan yang ditemukan dilapangan masih banyak pengguna jalan, belum membayar kewajibanya seperti membayar pajak, belum melakukan balik nama, dan masih banyak plat luar beroperasi di Kabupaten Gayo Lues.
Dari Evaluasi Koordinator Samsat Gayo Lues selama 4 hari jumlah pelangaran sebanyak 52 dengan rincian :
– SIM : 6 lembar
– STNK : 21 lembar
– Ranmor : 25 unit
Kami menghimbau kepada para pengguna jalan agar segera membayar pajak, di mana hasil dari pembayaran pajak tersebut di mampaatkan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat “, sambungya. (J.porang)