Menu

Mode Gelap
Menghadapi Bulan Suci Ramadhan Kasat Samapta Polres Gayo Lues Tingkatkan Pengamanan Perbankan Gotong Royong Merupakan Modal Dasar Bagi Terciptanya Suasana Kemasyarakatan yang Harmonis di Kampung Pining   Kasri Selian,Ketua Komisi B DPRK Dampingi Masyarakat Desa ukhir Deleng Melaporkan Penyelewengan Pupuk Ke Kajari Aceh Tenggara Program “BPHN Mengasuh” YARA Subulussalam Gerakkan Pembinaan Hukum di SMAN 2 Simpang Kiri Perppu Cipta Kerja, Merupakan Langkah Strategis Pemerintah Menghadapi Dinamika Ekonomi Global

GAYO LUES · 29 Nov 2022 17:48 WIB

Kajati Aceh Sambangi Gayo Lues, Ini Agendanya


					Kajati Aceh Sambangi Gayo Lues, Ini Agendanya Perbesar

GAYO LUES | Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar SH.M,H sambangi Kabupaten Gayo Lues dalam rangka kunjungan kerja, Senin (29/11/2022).

Kedatangan Kajati beserta rombongan ke Gayo Lues disambut langsung Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi, SH dan jajarannya.

Setelah itu, Kajati dijamu oleh Pj. Bupati Rasyidin Porang bersama Forkopimda, Kepala SKPK, Tokoh Agama,dan Tokoh Masyarakat, di Pendopo sekaligus dipersejuk.

Dalam perjamuan tersebut, Pj.Bupati Gayo Lues Rasyidin Porang menyampaikan gambaran umum dan berbagai potensi di sebelas Kecamatan yang ada di Kabupaten Gayo Lues.

Selain itu, Pj. Bupati juga menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus berupaya mewujudkan pembangunan daerah demi kesejahteraan rakyat dan menjalin komunikasi yang baik dengan Unsur Forkopimda dan seluruh pihak terkait.

Kejati Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH dalam sambutannya sosilisasikan restorative justice kepada para petinggi Gayo Lues.

Ia menjelaskan Restorative Justice adalah satu tanggapan kepada pelaku kejahatan untuk memulihkan kerugian dan memudahkan perdamaianan antara para pihak.

“Restorative justice bisa dilakukan sepanjang perbuatan itu dilakukan oleh orang yang baru pertama kali melakukan pidana. kemudian sudah ada proses perdamaian antara pelaku dan korban. kemudian diperhatikjan besar manfaat atau kemudaratannya,” Ujarnya.

Bambang Bachtiar menyebutkan bahwa restorative justice merupakan program dari kejaksaan Agung Republik Indonesia yang sedang giat di sosialisasikan.

Dalam pertemuan tersebut diakhiri dengan Prosesi saling bertukar Cinderamata dan foto bersama.

Selain itu, pada hari Selasa (29/11/2022) Kepala Kajati melakukan berbagai kegiatan antara lain, meresmikan klinik kesehatan Adhiyaksa meresmikan rumah Tahfiz Adhiyaksa, meresmikan rumah restorasi justice dan balai rehablitasi Adhiyaksa (Abdi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0000 kali

Baca Lainnya

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues Amankan Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten

21 Maret 2023 - 01:51 WIB

Menghadapi Hari Megang & Puasa Tim Patroli Tingkatkan Kemaanan

21 Maret 2023 - 01:25 WIB

Menghadapi Bulan Suci Ramadhan Kasat Samapta Polres Gayo Lues Tingkatkan Pengamanan Perbankan

21 Maret 2023 - 01:06 WIB

Gotong Royong Merupakan Modal Dasar Bagi Terciptanya Suasana Kemasyarakatan yang Harmonis di Kampung Pining  

21 Maret 2023 - 00:49 WIB

Oknum Pejabat Eselon II Pemkab Gayo Lues Diduga Menahan Tender Di ULP, PLT Sekda Gayo Lues Apa Kewenangan Staf Ahli Menahan Tender, Penegak Hukum Diminta Jangan Tutup Mata

20 Maret 2023 - 21:35 WIB

Sudah Lama Tayang Di Laman Website Sirup LKPP, Namun Tak Kunjung Ditayangkan ULP di LPSE Apa Ada Konflik Kepentingan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Gayo Lues

20 Maret 2023 - 21:27 WIB

Trending di GAYO LUES