Energi Terbarukan, Solusi Kemandirian Energi Daerah Terpencil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 02:30 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Energi baru dan terbarukan (EBT) dari sumber-sumber lokal bisa dimanfaatkan untuk menyediakan energi secara mandiri bagi masyarakat yang belum terjangkau jaringan listrik PLN. Selain itu, penggunaan EBT bisa jadi solusi melepas ketergantungan masyarakat dari energi fosil yang tidak ramah lingkungan

Para pakar mengatakan sumber energi terbarukan, seperti matahari atau surya dan jarak pagar (jatropha curcas) bisa dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, seperti pulau-pulau kecil dan terluar.

Guru Besar Universitas Udayana, Bali, Profesor Ida Ayu Giriantari mencontohkan kawasan wisata kepulauan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung yang mulai mengembangkan penyediaan energi listriknya dari matahari yang berlimpah. Saat ini, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya di Pulau Nusa Penida sebesar 3,5 megawatt.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat dari potensi surya yang ada di sana, dan juga perkembangan harga dari pembangkit listrik tenaga surya itu, yang dalam sepuluh tahun terakhir ini turun sangat drastis, maka ini sangat memungkinkan untuk dikembangkan di Nusa Penida,” kata Ida.

Kembangkan Potensi Maritim, Hilirisasi Rumput Laut Akan Jadi Proyek Strategis Nasional

Kondisi geografis dan ketersediaan sinar matahari yang sangat besar, kata Ida, harus disikapi oleh pemerintah dengan mendorong peningkatan penyediaan listrik dari energi terbarukan ini.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berkat letak Indonesia yang berada di garis Khatulistiwa, potensi surya mencapai 3.294 gigawatts (GW) atau 89 persen dari total potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang mencapai 3.687 GW di Indonesia.

Selain matahari, papar Ida, sumber daya hayati lokal seperti jarak pagar, dapat pula digunakan sebagai sumber energi di pulau-pulau kecil. Misalnya, kondisi alam di kepulauan Nusa Penida, yang berkontur tanah kapur dan cuaca yang cenderung kering, cocok untuk budidaya tanaman itu.

Ida mengatakan bahwa dari studi yang telah dilakukannya, sekitar 20 persen dari total 4.000 hektare lahan di Pulau Nusa Penida yang masih dapat dioptimalkan, bisa ditanami jarak pagar.

Ida berhitung bila sekitar 25 persen dari lahan atau sekitar 1.000 hektare ditanami jarak pagar, satu hektare bisa menghasilkan sekitar antara 540-680 liter biodiesel.

“Jadi sekitar 540.000 liter per harinya untuk di Nusa Penida dari tumbuhan jatropha,” kata konsultan manajemen energi itu.

Jarak pagar adalah sejenis tumbuhan bersemak yang banyak ditemukan di daerah-daerah tropis. Biji jarak mengandung minyak yang jika diolah bisa menjadi minyak biodiesel. Menurut Kementerian ESDM, tantangan pengembangan bahan bakar nabati dari jarak, antara lain harga keekonomian dan kepastian ketersediaan pasokan

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru