Menu

Mode Gelap
Kasatpol PP Gayo Lues Ditelpon Al Hudri Palsu Menjelang Puasa Camat Gelar Makan Bersama di Kolam Biru Pemkab Gayo Lues Ikuti Rapat Koordinasi Peluncuran Indikator Monitoring Center For Prevention IDI Gayo Lues Bantah Kemenkes Budi Gunadi Tentang Pengurusan Surat Izin Peraktek Dokter yang Mahal Pengulu Pining, Sampaikan Wacana Pembukaan Lahan Eks Kombatan GAM Kepada Masyarakat Kampung Pining

ACEH TENGGARA · 4 Feb 2023 17:20 WIB

Dugaan Korupsi 11 Milyar Dana Hibah Pembangunan Mesjid Al- Mukmin Mencuat,  LIRA : Kami Minta Polda Aceh Untuk Lidik


					Dugaan Korupsi 11 Milyar Dana Hibah Pembangunan Mesjid Al- Mukmin Mencuat,  LIRA : Kami Minta Polda Aceh Untuk Lidik Perbesar

ACEH TENGGARA , BARANEWS – Sebanyak Rp 11 Milyar dana hibah diperuntukan untuk pembangunan Mesjid Al – Mukmin, Desa Terutung Payung Kecamatan Bambel Aceh Tenggara, terindikasi korupsi, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh diminta untuk Lidik.

” Kami LlRA Kabupaten Aceh Tenggara meminta kepada pihak Polda Aceh untuk turun melakukan penyelidikan,” Sebut Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara Saleh Selian kepada Media, Sabtu (4/2).

Saleh Selian menjelaskan, kendati untuk pembangunan Mesjid ini telah menghabiskan Rp 11 Milyar anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK) Aceh Tenggara terhitung sejak tahun 2019 – 2022 namun hingga kini Masjid tersebut belum selesai.

Dana hibah dikucurkan itu terhitung sejak 2019, dimana saat itu Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melakukan pembayaran Rp 1,5 Milyar.

Begitu juga pada tahun 2020 pemerintah daerah ini kembali memberi bantuan Hibah dengan pagu APBD dengan Nomor : 0412/SP2D/BTL/BH/LS/2020 Tanggal 21 April 2020 a/n. Panpem Masjid Al Mukmin Sebesar Rp 2 Milyar.

 

“Kasus hibah ini sangat aneh dan diketahui pembangunan Masjid tersebut lokasinya persis dikampung mantan Bupati periode 2017 – 2023 bapak Drs Raidin Pinim, MAP, seyogyanya beliau saat itu bupati aceh tenggara nah kenapa masjid tersebut terbengkalai hal ini sangat aneh ,” sebut Saleh Selian lagi.

Tidak sampai disitu, pembayaran Belanja Bantuan hibah kepada Masjid Al Mukmin, Desa Terutung Payung, Kecamatan Bambel kembali dikucurkan dalam APBD Aceh Tenggara dengan Nomor : SP2D : 1311/SP2D/BTL/BH/LS/2020 Tanggal 06 Oktober 2020. Adapun besar hibah tahun itu mencapai Rp 3 Milyar.

Lalu pada 6 Juli 2021 panitia pembangunan Mesjid Al – Mukmin kembali mendapat dana hibah sebesar Rp 2 Milyar, hal ini sesuai SP2D Nomor : 0938/SP2D/BTL/BH/LS/2021 Tanggal 06 Juli 2021.

Hibah untuk pembangunan mesjid kembali berlanjut pada tahun 2022 dimana Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali memberikan Hibah. Bahkan dalam satu tahun itu Pemerintah melakukan dua kali pembayaran untuk panitia pembangunan Masjid. Pembayaran ini berdasarkan Nomor : 0544/SP2D/BTL/BH/LS/2022 Tanggal 28 April 2022. Adapun besaran hibah Sebesar Rp 1 Milyar.

Pada tahun yang sama atau pada 28 September 2022 pemerintah kembali mengucurkan dana segar untuk pembangunan mesjid, jumlah dana di Tranfer mencapai Rp 1,5 Milyar. Belanja hibah ini diketahui berdasarkan Nomor : 1223/SP2D/BTL/BH/LS/2022.

” Pembangunan Masjid ini berasal dari uang rakyat tentu penggunannya harus sesuai dengan kebutuhan peruntukan bukan malah mencari keuntungan pribadi atau kelompok dari pembangunan Rumah Allah tersebut,” kata Saleh Selian.

Selain disebutkan diatas peruntukan dana hibah seperti di praktekkan pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara yang lalu juga diduga bertentangan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

” Kami minta dan mohon kepada bapak Kapolda Aceh untuk memprioritaskan mengusut kasus ini, karena menurut amatan kami ada indikasi Korupsi berjamaah dalam kasus dana Hibah pembangunan Masjid Al – Mukmin Desa Terutung Payung ,” pungkas Saleh Selian (SP)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0000 kali

Baca Lainnya

Puluhan Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Ancam Mogok Kerja

21 Maret 2023 - 22:56 WIB

Kasri Selian,Ketua Komisi B DPRK Dampingi Masyarakat Desa ukhir Deleng Melaporkan Penyelewengan Pupuk Ke Kajari Aceh Tenggara

21 Maret 2023 - 00:38 WIB

Ratusan Peserta Hadiri Bimtek di Kantor DPD II Golkar Aceh Tenggara

20 Maret 2023 - 10:48 WIB

Istri Fiki Maulana Sampaikan Maaf dan Bantah Berita di Medsos itu adalah Hoax

18 Maret 2023 - 22:35 WIB

DPW CIC Aceh Meminta PJ Bupati Aceh Tenggara Untuk Selesaikan Pupuk Bersubsidi Aceh Tenggara

18 Maret 2023 - 12:54 WIB

H. Muhammad Salim Fakhry,S.E,MM. Komisi 4 DPR,RI Apriasi APH Dalam Menangani Pupuk Bersubsidi

18 Maret 2023 - 02:24 WIB

Trending di ACEH TENGGARA