Aceh Tengah Baranewsaceh.co | Setelah sempat unggul 1 : 0 pada babak pertama lewat Gol tunggal Firmansyah (19) pada menit ke 30. Namun di babak kedua Putra Bale mampu menyamakan kedudukan lewat titik putih. Kejadian bermula ketika salah satu pemain belakang Persimude melakukan pelanggaran di kotak terlarang. Zainuddin dari Putra Bale tampil sebagai eksekutor dan sukses menyarangkan bola di sudut kanan gawang Persimude tanpa mampu di Tepis oleh kiper Persimude.
Kedudukan 1 : 1 bertahan hingga wasit meniup peluit panjang. Selanjutnya untuk menentukan siapa juara maka di lakukan babak finalti. “Empat pemain Persimude sukses memasukan bola ke gawang Putra Bale, sedangkan tiga orang pemain Putra Bale gagal melakukan eksekusi Finalti. Kedudukan berakhir dengan skor
4 : 2 untuk keunggulan Persimude dari Kenawat, Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah.
Amatan media ini pertandingan partai final piala Gapendes Cup ke 8 ini di saksikan oleh ribuan penonton dan suporter dari kedua kesebelasan yang memadati lapangan Gapendes kampung Gelelungi.
Atas keberhasilannya sebagai juara Turnamen Gapendes Cup ke 8 Persimude berhak atas tropy beserta medali serta uang pembinaan senilai Rp.16.000.000 (enam belas juta rupiah)
Sedangkan Putra Bale sebagai Runner up berhak atas Tropy, medali dan uang pembinaan dengan nilai
Rp.11.000.000 (sebelas juta rupiah)
Berikutnya PSG Pante Raya dari kecamatan Weh Pesam Kabupaten Bener Meriah berhasil meraih juara 3 dan berhak atas Tropy, medali dan uang pembinaan senilai Rp.8.000.000 (delapan juta rupiah)
Terakhir sebagai juara 4 Gelumang Pitu dari Kayu Kul Pegasing, juga berhak mendapat Tropy dan uang pembinaan senilai. Rp 6000.000 (enam juta rupiah)
Sebagai pemain terbaik jatuh kepada Aji dari FC. Gelumang Pitu, dan berhak atas uang pembinaan senilai Rp. 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
Sedangkan Top skor jatuh kepada Fahman Yoga dari Persimude Kenawat dengan torehan 5 gol dan berhak atas tropy beserta hadiah senilai Rp. 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
Tim terbaik jatuh kepada Anugrah Sebaya B dari Kampung Gelelungi dan berhak atas uang pembinaan Rp. 1.500.000; (satu juta lima ratus ribu rupiah). (Dani)