Jakarta, Baranewsaceh.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh Penyelenggara Negara
Humas LEMKASPA Resmi Laporkan BPSDM Ke KPK
Berita Utama
Kategori: KPK
- 1
- 2
- 3
- …
- 13
- Berikutnya