Menu

Mode Gelap
Kasatpol PP Gayo Lues Ditelpon Al Hudri Palsu Menjelang Puasa Camat Gelar Makan Bersama di Kolam Biru Pemkab Gayo Lues Ikuti Rapat Koordinasi Peluncuran Indikator Monitoring Center For Prevention IDI Gayo Lues Bantah Kemenkes Budi Gunadi Tentang Pengurusan Surat Izin Peraktek Dokter yang Mahal Pengulu Pining, Sampaikan Wacana Pembukaan Lahan Eks Kombatan GAM Kepada Masyarakat Kampung Pining

ACEH UTARA · 24 Jan 2023 05:08 WIB

BPN Aceh Utara Menghindar Atas Terbitnya Sertifikat Pirlok 1995


					BPN Aceh Utara Menghindar Atas Terbitnya Sertifikat Pirlok 1995 Perbesar

 

Baranews,  Aceh Utara| Kurun waktu yang begitu panjang dirasakan warga Gampong Lubok Pusaka dan Gampong Seureuke, Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara dengan ketidak pastian Lahan Perkebunan warga atas kepemilikannya, Karena dari tahun 1995 Lahan Perkebunan tersebut sudah disertifikati oleh pihak BPN yang diajukan PT. PERKEBUNAN IX (PERSERO) PROYEK COT GIREK ACEH melalui perangkat Desa Transmigrasi Seureke dan perangkat KUD SEUREUKE pada tahun 1994.

Saat media ini mengunjungi Tokoh masyarakat Gampong Lubuk Pusaka, Alimat ” Lahan Gampong Lubuk Pusaka ini yg disertifikati, luasnya mencapai 1400 Hektar, Yang termasuk Rumah Putih Dusun Bidadari juga sudah disertifikati, yang sekarang disebut Rumah Barak ” Jika kita mengusulkan Pembuatan sertifikat ya jelas tidak bisa ” Kata BPN Sudah zona merah ” Jelasnya.

Selain itu, ” Begitu juga lahan masyarakat yg Sudah bersertifikat PIRLOK 1995 tersebut, Juga tidak dapat disertifikati, ” Anehnya sertifikat tersebut” Didalam nama Sertifikat Bukan atas Nama masyarakat Dari Gampong Lubuk Pusaka, Begitu juga dengan kedudukanya didalam sertifikat, ” Seluruhnya atas nama Gampong Seureuke, padahal Objek nya berada di Gampong Lubok Pusaka “Tetapi yang membeli sertifikat tersebut mayoritas diatas Meja tidak terjun langsung kelapangan untuk memastikan lokasi Perkebunan yang mereka Beli, Karena Diduga penjual sertifikat tersebut hanya menunjuk ke Gampong Lubuk Pusaka untuk mencari lahannya, ” Begitu juga para pembeli sertifikat tersebut yang tidak tahu menahu dimana lokasi perkebunannya ” Para penjual sertifikat tersebut hanya menunjuk-nunjuk kedesa Lubok Pusaka, Ucapnya.

Begitu juga dengan nada yang sama disampaikan Geucik Gampong Lubuk Pusaka ‘SULAIMAN, S ” kita sering didatangi OLEH para PEMEGANG sertifikat PIRLOK 1995 tersebut menanyakan dimana lahannya, ” Saya Bilang Bapak SUDAH baca isi didalam sertifikat tersebut, ” Dimana alamatnya??? ‘ SEUREUKE ” Ya Bapak Cari didesa seureuke, Jangan Bapak Cari didesa Lubok Pusaka, imbuhnya,” Dan itu sering terjadi atas kedatangan mereka yang membawa sertifikat PIRLOK 1995 kerumah ini, Jelasnya.

Kita juga dari Desa Gampang Lubok Pusaka SUDAH dua Kali menyurati BPN, Kiranya jangan MENGHINDAR dari Permasalahan ini” Ia Menambahkan

Geuchik Seureuke Bapak Azis yang media ini konfirmasi melalui WA di 0852-7794-2xxx, terkait perihal sertifikat Pirlok menerangkan bahwa;

Waalaikumsalam….

Gini bang…. Panjang kalo kita cerita

Ga ada yg salah… Kenapa saya katakan begitu,

Dulu… KUD yg kelola, dan sdh Masuk program PIR tapi gagal di makan gajah… Dan berlanjut konflik Aceh saat itu

Lahan yg di perbatasan menjadi hutan karena konflik tsb. Dalam kondisi hutan di manfaat kan bercocok tanam oleh warga sekitar… Padahal hutan tsb adalah lahan PIR.

Begitu sekarang sdh ada tanaman ttp mereka pertahankan…. Dan mereka dalam hati sadar itu adalah lahan PIR

Tapi berbagai upaya saat ini mereka ingin kuasai” Ia menegaskan.

Harapan Warga Gampong Lubok Pusaka dan Gampong Seureuke berharap kepada seluruh stakeholder yang bertanggung jawab atas terbitnya SERTIFIKAT PIRLOK tersebut agar dapat Menarik serta melebur kembali agar mendapat Legitimasi dari Pemerintah, sehingga si pemilik dapat dengan leluasa dalam mengolah lahan mereka masing-masing.

Karena Warga kedua Gampong tersebut Sangat khawatir disuatu Saat nanti bisa terjadi pertumpahan darah antar pemilik lahan dan yang memegang sertifikat PIRLOK tersebut, tegas Warga.

(J. SS)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7000 kali

Baca Lainnya

APDESI Keuchik Aceh Utara, Apresiasi Kinerja Pj Bupati, Bersinergitas Membangun Gampong

18 Maret 2023 - 01:02 WIB

Cabdin Pendidikan Aceh Utara Gelar Pelatihan Memahami Tupoksi dan Kurikulum Merdeka

17 Maret 2023 - 02:43 WIB

Pencenaran Nama Baik Ketua PWI,Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon Vonis Tompul Cs Masing-Masing 10 Bulan Penjara

16 Maret 2023 - 08:39 WIB

Turnamen Sepak Bola Antar Dusun, Liga PSG Rayeuk Glang-glong Yang Ke-5 Dibuka Langsung Oleh Polsek Matangkuli

15 Maret 2023 - 00:39 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Limpahkan Pelaku Tebas Kepala Istri Pakai Parang ke Jaksa

12 Maret 2023 - 04:44 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tuntaskan Kasus Preman Asal Lhokseumawe

2 Maret 2023 - 23:25 WIB

Trending di ACEH UTARA