ASN Kepahiang Dipecat setelah Viral Injak Al-Qur’an

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 16:33 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG — Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, resmi memberhentikan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial VA, setelah yang bersangkutan terlibat dalam tindakan penodaan simbol agama dengan menginjak kitab suci Al-Qur’an. Keputusan tersebut diambil usai tim disiplin pegawai menyelesaikan rapat akhir dan menyimpulkan bahwa tindakan VA termasuk pelanggaran berat disiplin ASN.

Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, menyampaikan bahwa pemecatan diberikan dengan status “dengan hormat bukan atas permintaan sendiri” dan telah melalui proses pemeriksaan yang ketat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN. Menurut Hartono, tindakan VA tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga merusak citra Pemerintah Kabupaten Kepahiang secara keseluruhan.

“Tindakan yang dilakukan VA telah mencoreng nama baik pemerintah kabupaten, provinsi, bahkan negara. Sebagai ASN, seharusnya ia menjadi panutan di tengah masyarakat, bukan justru menciptakan kegaduhan yang meresahkan publik,” ujar Hartono di Kepahiang, Senin (10/11/2025).

Hartono menambahkan bahwa keputusan pemberhentian VA sudah ditandatangani Bupati Kepahiang dan akan segera diteruskan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga yang berwenang dalam administrasi kepegawaian nasional. Namun demikian, dalam rapat pemungkas yang digelar untuk menyampaikan hasil akhir keputusan tersebut, VA tidak hadir. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait ketidakhadiran yang bersangkutan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi sipil yang mengecam keras tindakan VA. Tidak hanya dinilai melanggar hukum dan norma kepegawaian, aksi menginjak Al-Qur’an itu juga dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kehidupan beragama dan toleransi di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang menegaskan bahwa keputusan pemecatan itu tidak hanya sebagai langkah penindakan terhadap pelaku, tetapi juga sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan etika, disiplin, dan penghormatan terhadap nilai-nilai dasar bangsa. Pemecatan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya agar senantiasa menjaga perilaku, baik di ruang publik maupun pribadi.

Meski demikian, belum ada keterangan apakah VA akan mengambil langkah banding administratif terhadap keputusan tersebut. Pemerintah membuka ruang bagi proses itu sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan kepegawaian, jika VA memutuskan menempuh jalur keberatan secara resmi. (*)

Berita Terkait

Dolar Tembus Rp16.700, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 12–18 November 2025
Ketua Presidium FPII Bangun Kolaborasi Peradi Utama dan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum RI
Empat Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Survei Indikator Ungkap DPR RI Menjadi Lembaga Negara dengan Tingkat Kepercayaan Publik Terendah
2 Professor di BAPERA Dukung dan Paparkan Refleksi Kepahlawanan HM. Soeharto
Pengamat: Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo
Pemerintah Instruksikan Penanganan Cepat Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Sekjen PRI Aditya Yusma Sorot Pentingnya Peranan Generasi Muda dalam Memperkuat Demokrasi Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:06 WIB

Bupati Salim Fakhry Ajak Wujudkan Generasi Sehat sebagai Pilar Indonesia Emas 2045

Rabu, 12 November 2025 - 15:56 WIB

Dinkes Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Penyakit Musiman akibat Cuaca Ekstrem

Rabu, 12 November 2025 - 12:54 WIB

Puskesmas Lak-Lak Raih Juara 1 Konten Video Promosi Kesehatan pada Peringatan HKN ke-61 Aceh Tenggara

Rabu, 12 November 2025 - 12:37 WIB

Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Aceh Tenggara Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat

Rabu, 12 November 2025 - 08:04 WIB

PKBM Harapan Bangsa Diduga Fiktif: Izin Aktif, Dana BOP Mengalir, Tapi Tak Ada Siswa

Selasa, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Dua Peserta Kafilah Muda Bersinar di Tengah Kekecewaan: Thayalis dan Mona Fitri Harumkan Nama Aceh Tenggara di MTQ Aceh

Selasa, 11 November 2025 - 18:29 WIB

Tumbuhkan Semangat Literasi, Siswa MAS Darul Qur’an Kunjungi Perpustakaan Daerah Kutacane

Selasa, 11 November 2025 - 12:31 WIB

Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar Sabu di Lawe Sigala Barat, Amankan Barang Bukti Siap Edar

Berita Terbaru