
Bara News Kutacane, Sabtu 4/2/2023 | Muslim Sekedang Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Dewan Pimpinan Cabang DPC Aceh Tenggara.Minta Polisi Tangkap Oknum Oknum Distributor dan Pengencer Pupuk Subsidi yang Nakal menjual Pupuk di atas Harga Enceran tertinggi (HET) Rp112,500./ per Sak 50 kg dengan harga perkilogram Rp 2250. yang di duga di jual sejumllah pengencer di Sejumlah kios mencapai Rp 160.000 – 170,000, per Sak 50 kg, Demikian di Sampaikan Muslim Sekedang di kepada Bara News, Kutacane, 4/2/2023.
Muslim Sekedang yang juga Pengulu Kute Kampung Baru Kecamatan Badar ini mengungkapkan, dari hasil penelusuran yang di lakukan pada saat penyaluran pupuk Subsidi di sejumlah Kios pengencer di Kecamatan Lawe Sumur Malam Sabtu 3/2, ditemui penjualan di lakukan di atas harga yang telah di tetapkan pemerintah yaitu Harga Enceran Tertinggi (HET) penjualan di Kios kios pengencer maksimal satu Sak ukuran 50 kg Rp 112.500. Namun di jumpai penjualan oleh oknum oknum pengusaha kioa atau pengencer mencapain Rp 160.000. sampai dengan Rpb170.000. seperti di Kios. Kecamatan Babul Rahmah, Kios Kecamatan Lawe Sumur tegasnya dan hal yang sama juga di sejumlah kios kios kecamatan lain di Aceh Tenggara.
Muslim yang juga sebelum menjadi Kepala Desa adalak Aktivis Lingkungan yang Berjuang pada Masyarakat Petani Minta kepada Dinas Pertanian agar dapat menata sistim penyaluran penyaluran pupuk bersubsidi ini jadi permasalahan,saya hanya ingin segera perbaiki sistem dan penyalurannya…dengan terbuka kepada publik yaitu berupa Data Penerima atau yang berhak mendapat pupuk Bersubsudu di setiap Desa, dan di berikan kepada Para kepala Desa masing masing.
2.Disetiap kios ada data nama nama dan nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima yang berhak mengambil pupuk.
3.Kepala desa diberi akses mengetahui siapa siapa yg sudah menebus atau yang belum menebus pupuk bersubsidi ini,
Kalau hal ini dilakukan maka kecil kemungkinan terjadi penyelewengan. ungkap muslim.
“Salah seorang pengusaha Kios yang berhasil di konfirmasi, mengungkapkan mereka harus menjual harga pupuk Bersubsidi jenis Urea Rp 170.000. persak pasalnya Harga tebus di tingkat Distributor di naik kan dan di tambah adanya setoran kepada oknum oknum Aparat tertentu jelasnya.”
RISKAN SP Kadis Pertanian Kabupaten Aceh Tebggara saat di konfirmasi Sabtu 3/2, menyampaikan “Kalau masalah harga diatas HET itu bukan ranah Dinas Pertanian , Namun ada Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Terkait di kecamatan , sewaktu kami mengecek ke kecamatan . Lawe Sumur tadi malam langsung kami wawancara kepada kios Kepala Desa dan Danposramil bahwa harga pupuk di kecamatan . Lawe Sumur Rp 150 000/ Sak, dan 160 000/sak harga itu petani ngebon dibayar saat panen demikian di sampsikan Riskan kepada Bara Bews Sabtu 3/2. (Sekedang)