Menu

Mode Gelap
Kasatpol PP Gayo Lues Ditelpon Al Hudri Palsu Menjelang Puasa Camat Gelar Makan Bersama di Kolam Biru Pemkab Gayo Lues Ikuti Rapat Koordinasi Peluncuran Indikator Monitoring Center For Prevention IDI Gayo Lues Bantah Kemenkes Budi Gunadi Tentang Pengurusan Surat Izin Peraktek Dokter yang Mahal Pengulu Pining, Sampaikan Wacana Pembukaan Lahan Eks Kombatan GAM Kepada Masyarakat Kampung Pining

ACEH TENGGARA · 4 Feb 2023 17:35 WIB

APDESI Aceh Tenggara Minta Polisi Tangkap Distributor dan Pengencer Pupuk Subsidi Nakal


					APDESI Aceh Tenggara Minta Polisi Tangkap Distributor dan Pengencer Pupuk Subsidi Nakal Perbesar

Poto. Muslim Sekedang, Ketua DPC ABDESI Aceh Tenggara

Bara News Kutacane, Sabtu 4/2/2023 |  Muslim Sekedang Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Dewan Pimpinan  Cabang DPC  Aceh Tenggara.Minta Polisi Tangkap Oknum Oknum Distributor dan Pengencer Pupuk Subsidi yang Nakal menjual Pupuk di atas Harga Enceran tertinggi (HET) Rp112,500./ per Sak 50 kg dengan harga perkilogram Rp 2250. yang di duga di jual sejumllah pengencer di Sejumlah kios mencapai Rp 160.000 – 170,000, per Sak 50 kg, Demikian di Sampaikan Muslim Sekedang di  kepada Bara News, Kutacane, 4/2/2023.

Muslim Sekedang yang juga Pengulu Kute Kampung Baru Kecamatan Badar ini mengungkapkan,  dari hasil penelusuran yang di lakukan pada saat penyaluran pupuk Subsidi di sejumlah Kios pengencer di Kecamatan Lawe Sumur  Malam Sabtu 3/2, ditemui penjualan di lakukan di atas harga  yang telah di tetapkan pemerintah yaitu Harga Enceran Tertinggi (HET) penjualan di Kios kios pengencer maksimal satu Sak ukuran 50 kg Rp 112.500. Namun di jumpai penjualan oleh oknum oknum pengusaha kioa atau pengencer mencapain Rp 160.000. sampai dengan Rpb170.000. seperti di Kios. Kecamatan Babul Rahmah, Kios Kecamatan Lawe Sumur tegasnya dan hal yang sama juga di sejumlah kios kios kecamatan lain di Aceh Tenggara.

Muslim yang juga sebelum menjadi Kepala Desa adalak Aktivis Lingkungan yang Berjuang pada Masyarakat Petani  Minta kepada Dinas Pertanian agar dapat menata sistim penyaluran  penyaluran pupuk bersubsidi ini jadi permasalahan,saya hanya ingin segera perbaiki sistem dan penyalurannya…dengan  terbuka kepada publik yaitu berupa Data Penerima atau yang berhak mendapat pupuk Bersubsudu di setiap Desa, dan di berikan kepada Para kepala Desa masing masing.

2.Disetiap kios ada data nama nama dan nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima  yang berhak  mengambil pupuk.
3.Kepala desa diberi akses mengetahui siapa siapa yg sudah menebus atau yang belum menebus pupuk bersubsidi ini,
Kalau hal ini dilakukan maka kecil kemungkinan terjadi penyelewengan. ungkap muslim.

“Salah seorang pengusaha Kios yang berhasil di konfirmasi, mengungkapkan mereka harus menjual harga pupuk Bersubsidi jenis Urea Rp 170.000. persak pasalnya Harga tebus di tingkat Distributor di naik kan dan di tambah adanya setoran kepada oknum oknum Aparat tertentu jelasnya.”

RISKAN SP Kadis  Pertanian Kabupaten Aceh Tebggara saat di konfirmasi  Sabtu 3/2, menyampaikan “Kalau masalah harga diatas HET itu bukan ranah Dinas Pertanian ,  Namun ada Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Terkait di kecamatan , sewaktu kami mengecek ke kecamatan . Lawe Sumur tadi malam langsung kami wawancara kepada kios Kepala Desa dan Danposramil bahwa harga pupuk di kecamatan . Lawe Sumur  Rp 150 000/ Sak, dan 160 000/sak harga itu petani ngebon dibayar saat panen demikian di sampsikan Riskan kepada Bara Bews Sabtu 3/2. (Sekedang)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12000 kali

Baca Lainnya

Puluhan Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Ancam Mogok Kerja

21 Maret 2023 - 22:56 WIB

Kasri Selian,Ketua Komisi B DPRK Dampingi Masyarakat Desa ukhir Deleng Melaporkan Penyelewengan Pupuk Ke Kajari Aceh Tenggara

21 Maret 2023 - 00:38 WIB

Ratusan Peserta Hadiri Bimtek di Kantor DPD II Golkar Aceh Tenggara

20 Maret 2023 - 10:48 WIB

Istri Fiki Maulana Sampaikan Maaf dan Bantah Berita di Medsos itu adalah Hoax

18 Maret 2023 - 22:35 WIB

DPW CIC Aceh Meminta PJ Bupati Aceh Tenggara Untuk Selesaikan Pupuk Bersubsidi Aceh Tenggara

18 Maret 2023 - 12:54 WIB

H. Muhammad Salim Fakhry,S.E,MM. Komisi 4 DPR,RI Apriasi APH Dalam Menangani Pupuk Bersubsidi

18 Maret 2023 - 02:24 WIB

Trending di ACEH TENGGARA