Antisipasi Banjir, Danrem 011/LW Tinjau Lokasi Pembangunan Posko di Aceh Utara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2023 - 14:07 WIB

50454 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan menyebutkan upaya Korem 011/Lilawangsa beserta jajarannya mitigasi banjir perlu diketahui oleh masyarakat, terutama di Aceh Utara yang berada di daerah rawan bencana banjir.

Hal itu sebagai tindakan pencegahan yaitu untuk mengurangi dampak yang disebabkan oleh bencana banjir yang kapan saja dapat terjadi, kata Danrem Kapti Hertantyawan saat meninjau rencana pembangunan posko dalam Latihan Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal), di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (25/11/2023), Upaya antisipasi banjir.

Menurut Danrem, pentingnya pengetahuan bagi masyarakat baik penyadaran maupun peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana salah satunya dalam mengurangi dampak resiko bencana banjir. Kesiapsiagaan dan penyelamatan mandiri sebelum bantuan evakuasi datang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cara ini merupakan serangkaian upaya antisipasi mengurangi resiko dari dampak bahaya bencana banjir terhadap masyarakat, khususnya di Wilayah Aceh Utara termasuk pemukiman warga yang berada di daerah rendah atau rawan banjir. Pengetahuan Mitigasi sebelum terjadi banjir dan saat atau sesudah bencana banjir terjadi nantinya, terang Danrem.

Dikatakan Danrem, selain pada masyarakat, latihan ini sangat dibutuhkan untuk membangun kesiapsiagaan bagi para pemangku kepentingan, baik TNI-Polri, BPBD dan unsur lainnya. Pengalaman yang pernah terjadi sangat penting dapat dijadikan bahan latihan.

“Selain di Aceh Utara, di beberapa daerah juga pernah terjadi banjir maupun dampak bencana alam lainnya, maka pembelajaran ini sangat bermanfaat untuk dilatihkan serta sebagai bahan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal), sehingga sewaktu-waktu terjadi masyarakat mampu mengimplementasikan,” harap Danrem.

Diketahui, mitigasi bencana telah diatur dalam undang-undang nomor 24 Tahun 2007, tentang penanggulangan Bencana serta peraturan pemerintah nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Selain Danrem Kapti Hertantyawan, peninjauan rencana pembangunan posko turut didampingi Kasrem 011/LW Letkol Inf Eko Wahyu Sugianto, Kasi Intel dan Kasi Ops Rem 011/LW, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar beserta perwira staf, para Komandan Satuan Dinas Jawatan (Satdisjan) ikut hadir.

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru