Akhirnya, Pemkab Gayo Lues Terima Pengungsi Rohingya dengan Persyaratan Ketat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 02:48 WIB

501,327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARANEWS | Kabupaten Gayo Lues (Galus) telah menetapkan dirinya sebagai daerah pertama yang bersedia menerima kedatangan pengungsi Rohingya, mengatasi penolakan di beberapa kabupaten dan kota di Aceh.

Keputusan ini diumumkan setelah rapat koordinasi daring (zoom meeting) antara Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dan Pj. Bupati Gayo Lues, Selasa (12/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemaparan dari Pj. Bupati Gayo Lues, kabupaten ini telah dipilih sebagai lokasi penampungan pengungsi Rohingya. Penetapan lokasi tersebut didasarkan pada evaluasi kapasitas dan kelayakan tempat, yang kemudian diresmikan oleh Pj. Gubernur Aceh.

Pemerintah Kabupaten (pemkab) Gayo Lues menerima rencana kedatangan pengungsi dengan persyaratan ketat. Shelter akan ditempatkan jauh dari perkampungan atau permukiman masyarakat untuk memastikan tidak adanya gangguan terhadap kenyamanan dan ketertiban masyarakat setempat.

Baca Juga :  Sambut Awal Tahun 2024 Babinsa 07/Blangjerango Sambangi Warga Binaan

Lokasi penampungan diusulkan berada di perbatasan Gayo Lues dengan Kabupaten Aceh Timur dengan koordinat 4°12’25″N 97°34’03″E.

Pemkab Gayo Lues berkomitmen untuk mengawasi International Organization for Migration (IOM) dan UN Refugee Agency (UNHCR) dengan penekanan pada kebijakan tidak mengalihkan pengungsi dari lokasi yang telah ditetapkan.

Semua stakeholder terkait, termasuk Dinas Sosial dan Forkopimda, akan terlibat aktif dalam penanganan dan pemantauan situasi.

Pengungsi Rohingya yang akan tiba di Kabupaten Gayo Lues tidak diperbolehkan keluar dari area penampungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Selain itu, mereka akan didorong untuk berpartisipasi dalam kegiatan produktif, seperti pertanian, untuk memberdayakan mereka secara ekonomi.

Baca Juga :  Dinas PU PR Aceh Dinilai Tidak Ada Perhatian Terhadap Jalan Blangkejeren Menuju Aceh Timur

Keputusan ini mencerminkan kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga internasional, dan masyarakat setempat untuk memberikan bantuan dan tempat perlindungan bagi pengungsi Rohingya, sambil memastikan bahwa dampaknya minimal bagi komunitas setempat.

Para pengungsi Rohingya saat ini ditampung sementara di tiga lokasi di Pidie, satu lokasi Sabang, dan gedung bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe. Sementara gelombang terakhir Rohingya berjumlah 135 orang saat ini masih ditempatkan di Balai Meuseraya Aceh (BMA) di Banda Aceh.

“Masih opsi-opsi yang lagi dimatangkan oleh pemerintah, karena prosesnya kan perlu dipastikan semua siap,” kata Protection Associate United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Faisal Rahman.

(IP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Pining Melaksanakan Sosialisasi Bersama Masyarakat
Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online
Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Kegiatan Komsos Bersama Warga Binaannya
Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Empat Pelaku Perjudian
Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Empat Pelaku Judi Di Desa Uyem Beriring.
Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Komsos Bersama Warga Binaan
Babinsa Desa Reje Pudung Bantu Bersihkan Rumah Warga
Panitia Pengawasan Pemilih, Buka Pendaftaran Sebagai Anggota Panwaslih

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 04:56 WIB

Lima Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro: Empat Positif

Sabtu, 27 April 2024 - 04:49 WIB

Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Loss Menyesal dan Minta Maaf

Jumat, 26 April 2024 - 22:42 WIB

Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online

Jumat, 26 April 2024 - 22:23 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Tiga Pelaku Judi Slot Darin

Jumat, 26 April 2024 - 22:06 WIB

Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

Jumat, 26 April 2024 - 15:09 WIB

Kapolres Nagan Raya Gelar Jum’at Curhat. Masyarakat Minta Brantas Narkoba dan Maisir.

Jumat, 26 April 2024 - 03:06 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Rabu, 24 April 2024 - 17:20 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 7 Orang Pelaku Maisir Serta BB

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Lima Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro: Empat Positif

Sabtu, 27 Apr 2024 - 04:56 WIB

KORUPSI

Lagi, Kejagung Sita Dua Mobil Ferrari dan Mecry Harvey Moeis

Sabtu, 27 Apr 2024 - 04:54 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Loss Menyesal dan Minta Maaf

Sabtu, 27 Apr 2024 - 04:49 WIB