KPPU Undang CERI Beberkan Dugaan Kartel Tender Pipa di Grup Pertamina Hulu Energi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 23:48 WIB

50564 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BARANEWS  – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan, Jumat (22/9/2023) mengundang Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyusul laporan CERI perihal dugaan praktek kartel dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan grup perusahaan PT Pertamina Hulu Energi.

“Kami diundang untuk memberikan keterangan lebih lanjut atas laporan kami sebelumnya perihal dugaan praktek kartel di PHE Group,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Jumat pagi di Medan.

CERI sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dan dugaan praktek kartel dalam proses tender penggabungan Line Pipe API 5 L dengan Pipe Pile ASTM A-252 di PHR Group. Bukan angka kecil, praktek tidak sehat itu ditaksir senilai sekitar Rp 2 Triliun setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“CERI telah mengirimkan dua surat elektronik perihal Pemisahan Tender Line Pipe API 5 L dengan Pipe Pile ASTM A-252 kepada Direksi PHE tertanggal 1 Agustus 2023 dan 7 Agustus 2023, tapi sampai sekarang belum ada jawaban, aneh ini mereka kerja untuk kepentingan Pertamina atau pabrik pipa?,” ujar Yusri.

Yusri membeberkan, laporan dugaan praktik curang tersebut juga sudah ditembuskan kepada BPK RI, BPKP RI, KPK RI, Kejaksaan Agung RI serta Kajati Riau secara tertulis.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Markus Ini Ditangkap !

Agar terang benderang, lanjut Yusri, pihaknya juga telah berkirim surat kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), tertanggal 31 Agustus 2023.

Secara rinci, Yusri kemudian mengungkapkan berdasarkan informasi dari berbagai sumber bahwa Subholding PHE beserta anak-anak usahanya setiap tahun sangat banyak membeli Line Pipe API 5 L dengan Pipe Pile ASTM A-252.

Khusus untuk kebutuhan PT. Pertamina Hulu Rokan, untuk dua jenis pipa tersebut di atas pada anggaran tahun 2023, nilainya mencapai hampir Rp 1 triliun. Jika ditotal anggaran kebutuhan kedua jenis pipa oleh Group PHE setiap tahun, bisa mencapai sekitar Rp 2 triliun.

Sayangnya, kebutuhan pipa tersebut selalu ditenderkan dalam satu paket, sehingga dugaan terjadi praktek kartel alias arisan sesama empat perusahaan, PT. KHI, PT. BPI, PT. PT SPD Tbk. dan PT.
ISP selama ini sulit dibantah. Sudah pasti Pertamina kehilangan kesempatan
memperoleh efisiensi dari harga pengadaan yang tidak kompetitif,” ungkap Yusri.

Menurut Yusri, tender yang selama ini dijalankan oleh Group PT PHE ternyata selain membuat Pertamina kehilangan kesempatan untuk memperoleh harga lebih murah, ternyata praktek itu juga rentan dikategorikan melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Juga :  KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Wali Kota Bima ML ke Pengadilan Tipikor

“Ini harus dicegah. Jika tender tersebut dipisahkan, maka akan banyak pabrikan dalam negeri bisa yang bisa memproduksi Pipe Pile ASTM A-252 dengan TKDN yang memenuhi syarat dan sesuai aturan yang
akan bisa ikut berpartisipasi mengikuti tender, sehingga dipastikan akan terjadi persaingan yang sehat dan harga yang kompetitif yang tentunya sangat menguntungkan Pertamina,” pungkas Yusri.

Peran Aktor Politik

Sinyalemen kuat atas dugaan makin mengguritanya praktek kartel dalam pengadaan barang dan jasa di Grup PHE tersebut, menurut Yusri juga tak bisa dilepaskan dari aroma sepak terjang oknum politisi dan oknum aparat penegak hukum.

Bahkan, persekongkoloan oknum politisi tersebut kabarnya sudah melibatkan salah satu pimpinan lembaga tinggi di negeri ini.

“Setelah mengetahui informasi ini, kami makin meyakini tidak heran terjadi ada seorang pejabat tinggi pengadaan di BUMN Migas itu sampai diancam akan ditusuk perutnya oleh oknum politisi tersebut lantaran tidak mau mengikuti maunya si politisi yang berkepentingan mengatur pemenang tender-tender, ini barbar mengapa penegak hukum membiarkannya” beber Yusri.

(SP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengadaan Baju LINMAS Pemilu 2024 di Agara Dugaan Sarat masalah dan Berbau Korupsi
Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000
Kejagung Perpanjang Penahanan Harvey Moeis Selama 40 Hari
Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
Sandra Dewi Penuhi Pemeriksaan di Kejagung
Mobil Mewah Rolls Royce Hadiah Untuk Sandra Dewi dari Suami Disita Penyidik
Rieke Diah Pitaloka Komentari Korupsi Timah Komplotan Harvey Moeis Cs

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Empat Pelaku Perjudian

Kamis, 25 April 2024 - 23:05 WIB

Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Empat Pelaku Judi Di Desa Uyem Beriring.

Selasa, 23 April 2024 - 14:11 WIB

Babinsa Desa Reje Pudung Bantu Bersihkan Rumah Warga

Selasa, 23 April 2024 - 11:45 WIB

Panitia Pengawasan Pemilih, Buka Pendaftaran Sebagai Anggota Panwaslih

Senin, 22 April 2024 - 13:09 WIB

TANGGAP BENCANA ALAM TIM SIAGA SAR BRIMOB HADIR DI LOKASI BANJIR

Senin, 22 April 2024 - 09:21 WIB

Kebersamaan Babinsa Dengan Kelompok Tani Dalam Meningkatkan Dan Menjaga Ketahanan Pangan

Senin, 22 April 2024 - 03:34 WIB

Diaspora Gayo Luar Negeri Gelar Temu Ramah

Minggu, 21 April 2024 - 08:08 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Bersama Masyarakat Mengecek Pipa Saluran Air Bersih

Berita Terbaru