Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Segera Ambil Sikap, Terkait Pemilihan Keuchik

Redaksi Bara News

- Author

Rabu, 13 September 2023 - 22:11 WIB

50719 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Terkait permasalahan salah satu calon keuchik pada pemilihan yang lalu. Berdasarkan Berita Acara pada hari Selasa Tanggal 12 Desember 2023, telah dilaksanakan rapat koordinasi tahapan dan pelaksanaan pemilihan Keuchik kampong Desa Lae Sipola dikantor Camat Singkohor yang dihadiri oleh :

1. Kadis DPMK Pemerintah Kab. Aceh Singkil.
2. Camat Singkohor
3. Kapolsek Singkohor
4. Danramil Singkohor
5. Plt. Geuchik Lea Sipola
6. BPKam Lae Sipola
7. Sekretaris Mukim Kec. Singkohor
8. Ketua P2K Desa Lae Sipola.

Bahwa Kadis DPMK Pemerintah Kab. Aceh Singkil, Camat Singkohor beserta Muspika Kec. Singkohor, Menyatakan P2K Desa Lae Sipola harus Merevisi Berita Acara Penetapan Calon Berdasarkan Bukti dan Fakta yang telah dikeluarkan dari Dinas DUKCAPIl Kabupaten Aceh Singkil, Bahwa atas nama PAJAR BERUTU jelas tidak memenuhi syarat Administrasi, dikarenakan sudah pindah serta terputus-putus Domisili nya. (bukti terlampir)

Akan tetapi Ketua P2K desa Lae sipola, tidak mau mengindahkan dan mendengarkan saran dari Kadis DPMK Kabupaten Aceh Singkil dan Camat Singkohor berserta Muspika Camat Singkohor, tetap saja P2K desa Lae sipola bersikukuh dan bersikeras melewatkan atas nama PAJAR BERUTU yang sudah nyata-nyata nya tidak memenuhi Persyaratan dan sudah ada bukti aotentik dari Dinas DUKCAPIl Kabupaten Aceh Singkil.

Bahwa disini kita nampak, Ketua P2K Desa Lae Sipola tidak menjunjung tinggi nilai-nilai Profesional dan independen dalam menjalankan tugas P2K tersebut.

Dan keterangan Ketua P2K menyatakan bahwa atasannya bukan lah Camat Singkohor dan Dinas DPMK Kabupaten Aceh Singkil melainkan atasanya BPKam Desa Lae Sipola, dengan fakta bahwa Ketua P2K desa Lae Sipola adalah Kakak beradik dengan BPKam Desa Lae Sipola. Sebuah pemahaman yang keliru. Bahwa pemimpin tertinggi paa sebuah daerah adalah pemerintah daerah berdasarkan jenjang, Walikota/Bupati, kepala dinas, Camat kepala kampung baru perangkat di bawahnya. Jadi sebuab kebodohan bila perangkat desa atau apapun namanya, bukan di bawag pemerintahan kota/ kabupaten.

Baca Juga :  Dinilai Cacat Hukum, Warga Tolak Pembentukan P2K Kampong Penjahitan

Atas sikap ini, kita berharap pemerintah melalui instansi terkait agar mengambil sikap agar permasalahan ini segera mendapat titik terang dan terselesaikan secara administrasi yang baik

Awak media kompirmasi KepadaFathurrahman, S.IP., M.Si camat Singkohor, Sesuai kesepakatan rapat yang dihadiri oleh Kepala DPMK (selaku penanggung jawab Panitia Pemilihan Keuchik serentak), Forkopimcam Singkohor, Sekretaris Kampung Lae Sipola, Bpkamp dan P2K lae sipola menyepakati beberapa point penting yang dituangkan pada Berita Acara, yang salah satunya adalah untuk merevisi surat Keputusan penetapan bakal calon yang sebelumnya telah ditetapkan dan diumumkan oleh P2K Lae sipola.

Redaksi/SP

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ini Alasan Pasangan Mualem-Aminullah Sangat Ideal untuk Memimpin Aceh
Politisi Muda Aceh Singkil Usulkan Duet Mualem-Aminullah untuk Pilkada Aceh 2024
Siaga 24 Jam Polsek Gunung Meriah Lakukan Pengamanan Untuk Hal Ini
Agar Anak jadi Penurut dan Takut Kepada Orang Tua, Ayah Kandung dan Ibu Tiri Tega Rendam Anaknya
Polres Aceh Singkil Amankan Mobil Mini Bus Tabrak Lari
Semangat Masyarakat DAS Singkohor Melindungi Daerahnya, Dikuatkan Motivasi Dari BPDAS Medan
Kolaborasi Personil Polsek Singkil Utara dan TNI Melakukan Pengaturan Dijalan Yang Tiang Listrik Tumbang
Berkas Perkara Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:31 WIB

Wakil Dari Kelompok Tani Semaja V Datangi Kantor Desa Bertemu Kades untuk Kesekian Kalinya

Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:41 WIB

Ibu Bupati Apakah Cara Kerja Anak Buahnya Dikantor Dinas Pertanian Sudah Mengikuti Prosedurnya ???????

Rabu, 6 Maret 2024 - 04:19 WIB

Sukses Kawal Pemilu Damai 2024, Polda Sulbar Gelar Tablig Akbar

Sabtu, 2 Maret 2024 - 00:38 WIB

Gelar Bhakti Sosial, BEM Se-Kalbar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 29 Februari 2024 - 21:55 WIB

HJ.Rahmat Pemilik SPBU 73.924.03 Marina Melayani Konsumen Pembelian Solar Subsidi 8000/ Liter

Rabu, 28 Februari 2024 - 01:39 WIB

Gelar Kegiatan Rutin Bincang Literasi, FPL Pasaman Barat Sampaikan Rencana Pelaksanaan Kemah Literasi 2024

Sabtu, 24 Februari 2024 - 15:42 WIB

Gelorakan Semangat PON 2024 Sumut – Aceh, Pemprovsu Gelar Fun Run Diikuti 10 Ribu Peserta

Sabtu, 24 Februari 2024 - 14:30 WIB

Sedulur Jokowi Kota Medan Kembali Bagikan Paket Sembako Gratis

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Personil Polres Sidak SPBU Yang Ada Di Nagan Raya.

Jumat, 29 Mar 2024 - 12:24 WIB

NASIONAL

KPU dan Pasangan Prabowo-Gibran Bantah Lakukan Kecurangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 02:56 WIB

ACEH BESAR

Jumat Akhir Maret, 96 Khatib se Aceh Besar

Jumat, 29 Mar 2024 - 02:25 WIB