Polri Cecar Rocky Gerung 47 Pertanyaan, Pemeriksaan Dilanjutkan Pekan Depan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 9 September 2023 - 02:49 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah melakukan klarifikasi terhadap pengamat politik Rocky Gerung terkait dengan beberapa laporan polisi mengenai dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melakukan klarifikasi terhadap Rocky Gerung selama 6 jam lebih.

“Hari ini kami memeriksa, klarifikasi, kepada saudara Rocky Gerung dimulai jam 10.00 dan selesai 16.45,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Djuhandhani menyampaikan bahwa selama Klarifikasi yang dilakukan penyidik menanyakan sekitar 47 Pertanyaan kepada Rocky Gerung.

Hanya saja proses klarifikasi yang dilakukan hari ini disudahi lebih awal karena Rocky Gerung yang memiliki agenda lain dan akan dilanjutkan pekan depan.

Baca Juga :  Team Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Amankan TSK Bandar Sabu dan Pemakai

“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan,” katanya.

Senada dengan itu, Rocky Gerung juga menyatakan klarifikasi akan dilanjutkan pekan depan untuk melanjutkan pertanyaan yang belum ditanyakan.

“Rabu depan dilanjutkan karena 40 kayanya masih kurang. (Saya akan) Hadir, karena mesti saya jawab,” kata Rocky. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Ilegal Bersama Team Gabungan.
Istri Kopda Mirwansyah : Suami Saya Tidak Pernah Punya Senjata Api
Diikat Ditembak Perut, Dipaksa Oknum Polisi PMJ Mengakui Mencuri Motor, Istri Korban Minta Keadilan
Perjudian jenis Sambung ayam dan dadu Di sedayu gresik Makin Menjadi Diduga Aparat penegak hukum tidak mampu bertindak
Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor
Sidang Perkara Pidana Pasal 362 Pengadilan Negeri Cikarang Tolak Wartawan untuk Liputan
Diduga Galian C Ilegal Terletak di Kecamatan Palang Kian Marak Dan Terkesan Kebal Hukum
Nenek Bahriyah Jadi Tersangka Kemudian Ditangguhkan, Kinerja Polres Pemekasan Terus Disorot

Berita Terkait

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:53 WIB

Rudi Tarigan : Ingatkan Kepala Desa Jangan Gelap Mata Gunakan Dana Desa Jelang Lebaran

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:36 WIB

Proyek Pengaspalan Jalan Nasional di Wilayah PPK 3.5 Aceh Tenggara Diduga Tidak Gunakan K3 saat Pengaspalan

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:37 WIB

Pj. Gubernur Kirim Bantuan Masa Panik Untuk Korban Puting Beliung Aceh Tenggara

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:47 WIB

Relawan Meminta Ali Basrah Maju di Pilkada 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:29 WIB

PENJARA Endus Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRK Agara Penimbunan Pupuk Subsidi.

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:58 WIB

PPK 3.5 Asal asalan Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Saluran Drainase Pada Ruas Jalan Nasional

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:34 WIB

PENJARA Endus Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRK Agara Penimbunan Pupuk Subsidi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 03:20 WIB

Galian C Ilegal Diduga Marak di Agara, LIRA Minta Polda Aceh ‘Telisik’

Berita Terbaru