Usut Soal Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe, KPK Periksa Saksi Swasta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 03:37 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan saksi bernama Abdul Gopur terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Lukas Enembe.

“Selasa (22/8) bertempat di gedung Merah Putih KPK tim penyidik telah selesai memeriksa saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, Abdul Gopur merupakan saksi dengan latar belakang karyawan swasta. Dia dicecar soal pembelian jet pribadi yang dilakukan Lukas Enembe.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh tersangka LE (Lukas Enembe),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, JPU pada KPK mendakwa Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp45,8 miliar. Suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset.

“Melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima hadiah atau janji, yaitu menerima hadiah yang keseluruhannya Rp45.843.485.350,” ungkap jaksa saat membacakan dakwaan.

Baca Juga :  Tim KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

Jaksa mengatakan, Lukas menerima uang Rp10,4 miliar dari Piton Enumbi selaku pemilik PT Melonesia Mulia. Kemudian, Gubernur Papua nonaktif ini juga menerima Rp35,4 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo.

“Dengan rincian sebesar Rp10.413.929.500 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia PT Lingge-lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur dan sebesar Rp35.429.555.850 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik CV Walibu,” tuturnya. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengadaan Baju LINMAS Pemilu 2024 di Agara Dugaan Sarat masalah dan Berbau Korupsi
Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000
Kejagung Perpanjang Penahanan Harvey Moeis Selama 40 Hari
Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
Sandra Dewi Penuhi Pemeriksaan di Kejagung
Mobil Mewah Rolls Royce Hadiah Untuk Sandra Dewi dari Suami Disita Penyidik
Rieke Diah Pitaloka Komentari Korupsi Timah Komplotan Harvey Moeis Cs

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WIB

Mencuat Kepublik, Sigapui Nilai HRD Patut Diperhitungkan Maju Sebagai Bacalon Gubernur Aceh Menjelang Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 - 00:51 WIB

Ketua PC SEMMI Pidie Tegaskan Pidie Tidak Ada Deal-Dealan dengan Kandidat PW Manapun

Sabtu, 13 April 2024 - 22:55 WIB

Afdzal Kautsar Pimpin SEMMI Cabang Pidie Periode 2024-2026

Sabtu, 6 April 2024 - 23:24 WIB

M.Nasir Jamil Hadiri Santunan Anak Yatim di Gampong Lada Beureunuen Pidie

Senin, 19 Februari 2024 - 00:38 WIB

Pesan Damai Pangdam IM saat Anjangsana dengan Warga Simpang Beutong Pidie

Selasa, 13 Februari 2024 - 17:39 WIB

Kapolda Aceh Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu di Pidie

Jumat, 9 Februari 2024 - 19:45 WIB

Demi Kelanjutan Realisasi Tanah Mantan Kombatan, Perjuangan Korban Konflik dan JKA, PSI Pidie Ajak Masyarakat Dukung AL QUDRI untuk DPR RI

Jumat, 9 Februari 2024 - 17:25 WIB

Ribuan Masyarakat Mutiara Raya Meramaikan Silaturrahmi Isra’ Mi’raj dan Ulang Tahun Partai Gerindra: Dek Fad Ajak Pidie Bersatu Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

BANDA ACEH

ICMI ACEH ajukan 10 Kriteria Calon Gebernur Aceh

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:29 WIB