Lusa, PMJ Limpahkan LP Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:05 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Polda Metro Jaya akan melimpahkan 3 Laporan Polisi yang saat ini sedang ditangani terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan akan dilakukan pada Senin (7/8/2023) lusa.

“Hari Senin pagi rencana akan dilimpahkan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dalam pengusutan kasus tersebut, diantaranya dengan memanggil sejumlah saksi dan pelapor untuk memberikan klarifikasi soal laporan tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga sudah memanggil sejumlah ahli untuk berkoordinasi dan klarifikasi, diantaranya ahli bahasa, ITE, sosiologi, dan pidana.

Baca Juga :  TNI-Polri Buru Kelompok OPM Penembak Danramil Aradide

“Sudah ada 6 ahli yang sudah kita lakukan koordinasi dan klarifikasi,” ucap Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) dan juga Pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini total terdapat 13 LP dan 2 pengaduan di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

“Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Total 13 laporan itu tersebar di berbagai wilayah, seperti 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 3 laporan di Polda Kalimantan Timur, dan 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Wartawan dan Perusahaan Media Siber Tidak Bisa Dijerat UU ITE

Sementara untuk pengaduan berupa pengaduan langsung yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan juga pengaduan yang dilaporkan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, Djuhandhani juga menjelaskan bahwa seluruh laporan dan pengaduan yang diterima bukan mengenai dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo, melainkan dugaan ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong.

Oleh karenanya, laporan itu masuk dalam kategori delik biasa sehingga laporannya bisa diterima, termasuk di Polda Metro Jaya yang tengah diusut.

“Jadi sementara ini laporan polisi yang ada adalah terkait Pasal 14, 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946,” ucap Djuhandani. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Pasangan 01 dan 03
LIVE | MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024
KPU: Hasil Pemilu 2024 tak akan Dibatalkan
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan
Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor
Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras
TNI dan Polri Terus Bersinergi di Papua Barat

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:10 WIB

Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Seleksi Penerimaan Anggota Polri

Kamis, 18 April 2024 - 12:03 WIB

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan Dan Penganiayaan Si Idi Cut

Rabu, 17 April 2024 - 22:52 WIB

Polres Aceh Timur Selesaikan 18 Perkara Melalui Restorative Justice: MAA Aceh Timur Mengapresiasi

Selasa, 16 April 2024 - 00:44 WIB

Rozatul Jannah Peroleh Juara Pertama Lomba Baca Kitab Kuning

Selasa, 2 April 2024 - 16:09 WIB

Masyarakat Sipil LBH dan LSM Desak Bareskrim Mabes Polri dan Polda Aceh Segera Periksa Sulfus Di Kuala Langsa

Selasa, 2 April 2024 - 01:58 WIB

Antisipasi Kecurangan, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Cek Sejumlah SPBU

Senin, 1 April 2024 - 05:33 WIB

Perihal Kisruhnya KONI Aceh Timur. Masyarakat inginkan Adanya Proses Damai.

Senin, 1 April 2024 - 04:43 WIB

Ini Upaya Preemtif Polsek Simpang Jernih Dalam Antisipasi Curanmor

Berita Terbaru