Bareskrim Polri Temukan Empat Dugaan Unsur Pidana di Kasus Panji Gumilang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 06:30 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bareskrim Polri menyatakan ada temuan empat unsur pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji Gumilang diduga terlibat dalam empat indikasi dugaan tindak pidana, mulai dari dugaan penggelapan hingga korupsi.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Ramadhan melanjutkan, hal tersebut disampaikannya setelah koordinasi yang dilakukan penyelidik bersama tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga :  Dirut PT PIL Suresh Ferdian Prediksi Mobil Maung Dikirim dari Bandung ke Jakarta Secara Parsial

“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompetan di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelasnya. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Pasangan 01 dan 03
LIVE | MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024
KPU: Hasil Pemilu 2024 tak akan Dibatalkan
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan
Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor
Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras
TNI dan Polri Terus Bersinergi di Papua Barat

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:10 WIB

Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Seleksi Penerimaan Anggota Polri

Kamis, 18 April 2024 - 12:03 WIB

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan Dan Penganiayaan Si Idi Cut

Rabu, 17 April 2024 - 22:52 WIB

Polres Aceh Timur Selesaikan 18 Perkara Melalui Restorative Justice: MAA Aceh Timur Mengapresiasi

Selasa, 16 April 2024 - 00:44 WIB

Rozatul Jannah Peroleh Juara Pertama Lomba Baca Kitab Kuning

Selasa, 2 April 2024 - 16:09 WIB

Masyarakat Sipil LBH dan LSM Desak Bareskrim Mabes Polri dan Polda Aceh Segera Periksa Sulfus Di Kuala Langsa

Selasa, 2 April 2024 - 01:58 WIB

Antisipasi Kecurangan, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Cek Sejumlah SPBU

Senin, 1 April 2024 - 05:33 WIB

Perihal Kisruhnya KONI Aceh Timur. Masyarakat inginkan Adanya Proses Damai.

Senin, 1 April 2024 - 04:43 WIB

Ini Upaya Preemtif Polsek Simpang Jernih Dalam Antisipasi Curanmor

Berita Terbaru