Defisit 106 Miliar, Kegagalan Sekda Aceh Tenggara Merumuskan Anggaran

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:07 WIB

50543 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Timbulnya Defisit APBK tahun 2022 Aceh Tenggara mencapai Rp 106 Milyar. Merupakan kegagalan sekretaris daerah (Setda) MHD Ridwan, sebagai ketua tim anggaran pemerintah kabupaten (TAPK) dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

“Sudah sepatutnya jabatan Sekda Aceh Tenggara di Evaluasi karena dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menjadi ketua TAPK Aceh. Dimasa itu pula terjadi pola penganggaran yang tidak memenuhi kaidah – kaidah tata kelola keuangan yang baik dan endingnya menimbulkan defisit riil capai Rp 106 Milyar,” Sebut pengamat kebijakan publik Dr Nasrul Zaman, kepada Media Kamis (22/6).

Dr Nasrul Zaman, juga putra asli Aceh Tenggara kembali menguraikan, Defisit ditimbulkan pada tahun 2022 berdampak terhadap kesulitan Likuiditas Pemda, bahkan Devisit menggangu kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskan Defisit keuangan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mencatat defisit riil APBK tahun 2022 mencapai Rp 106,691, 974.243,66. Diantaranya kewajiban bendahara layanan umum daerah (BLUD) tahun 2022 sebesar Rp 36.658.682.808,96.

” Disini kita melihat ada ketidakcermatan TAPK dalam menyusun anggaran pendapatan yang memiliki kepastian penerimaan, begitu juga defisit ini ditimbulkan karena ketidak cermatan anggota DPRK dalam melakukan pembahasan anggaran,” Sebutnya.

Untuk faktor tersebut sudah selayaknya jabatan Sekda Aceh Tenggara diganti. Pergantian tersebut tentunya terhadap kekhawatiran Pemkab Aceh Tenggara terhadap kembali membengkaknya Defisit keuangan di Kabupaten ini.

” Karena saya juga melihat program dijalankan tidak mengacu kepada kesanggupan keuangan daerah. Bahkan kita mencurigai program pemerintah daerah disusun tim TAPK dimana Sekda MHD Ridwan sebagai ketua TIM berdasarkan “kemauan” bukan berdasarkan kemampuan keuangan yang ada akibatnya defisit berjalan terus berlangsung,” sebut Dr Nasrul Zaman lagi.

Baca Juga :  Ruas Jalan Nasional Aceh Tenggara Bertabur Lubang. 4,5 Milyar Dana Pemeliharaanya Mengalir Kemana ?

Seperti diketahui beredarnya surat Elektronik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dijakarta pertanggal 8 Juni 2023. Surat bernomor B -2118 / JP.00.01/06/2023. Perihal rekomendasi hasil Evaluasi Kinerja dan Kompetensi PPT Pratama Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Tenggara.

Surat ini ditunjukkan kepada Penjabat. Bupati Aceh Tenggara selaku pejabat pembina kepegawaian. Dalam surat itu disebutkan, MHD. Ridwan SE, MSi jabatan saat ini Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh Sumber Daya Manusia dan Kerjasama.

Surat ditembuskan 1. Mentri Dalam Negeri, 2. Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 3. Plt Kepala Badan Kepegawaian negara, 4. Pj Gubernur Aceh, 5. Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh (TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktek Dugaan Pungli Marak Di Dinas Pendidikan Agara, PJ j Bupati Segera Non Aktifkan Kadisdikjar
DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029
Pengadaan Baju LINMAS Pemilu 2024 di Agara Dugaan Sarat masalah dan Berbau Korupsi
DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029
Letkol Czi Arya Murdyatoro S.T. Jabat Dandim 0108 Agara Baru
Motif Pembakaran Rumah Orang Tua Tokoh Muda Agara Rudi Tarigan Polisi Diminta Tegas mengusut Tuntas
Rudi Tarigan : Ingatkan Kepala Desa Jangan Gelap Mata Gunakan Dana Desa Jelang Lebaran
Proyek Pengaspalan Jalan Nasional di Wilayah PPK 3.5 Aceh Tenggara Diduga Tidak Gunakan K3 saat Pengaspalan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:29 WIB

ICMI ACEH ajukan 10 Kriteria Calon Gebernur Aceh

Rabu, 24 April 2024 - 20:44 WIB

Kepala BPKP Aceh Berikan Penghargaan Kepada Pj Bupati Nagan Raya.

Rabu, 24 April 2024 - 01:54 WIB

Siswa MA Ulumul Qur’an Banda Aceh Study Tour di Negeri Diatas Awan

Rabu, 24 April 2024 - 01:44 WIB

Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

Rabu, 24 April 2024 - 01:39 WIB

Mahasiswa Desak KPK Lanjutkan Penyelidikan Indikasi Mega Korupsi Proyek Multiyears dan Kapal Aceh Hebat

Rabu, 24 April 2024 - 01:24 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Upaya Ditlantas dan Jajaran dalam Meminimalisir Angka Laka Lantas

Selasa, 23 April 2024 - 22:54 WIB

Prabowo Presidan, Dek Fat Berpeluang Dampingi Mualem di Aceh

Selasa, 23 April 2024 - 04:10 WIB

Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M. H, Wakapolda Aceh Jemput Peserta Sespimti PKDN Dan WI Ke Aceh

Berita Terbaru